Sabang.AGN — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa di Kota Sabang diliburkan sementara selama Ramadan 1447 Hijriah. Keputusan tersebut diambil dalam rapat Satuan Tugas MBG Kota Sabang yang dipimpin Sekretaris Daerah di ruang Sekda, Jumat (20/2/2026).
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Sabang, Yuni Karnisa, mengatakan penghentian sementara itu merupakan hasil kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan regulasi daerah serta pola pembelajaran selama bulan puasa.
Menurut Yuni, rapat mengacu pada Surat Edaran Gubernur Aceh dan tausyiah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang mengarahkan pendistribusian MBG dilakukan pada sore hari selama Ramadan. Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kota Sabang juga menerbitkan edaran bahwa siswa PAUD hingga SMP menjalani belajar mandiri di rumah pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026.
“Berdasarkan hasil rapat yang dipimpin Pak Sekda, untuk MBG siswa PAUD sampai SMA di Kota Sabang diliburkan sementara selama Ramadan dan akan kembali berjalan setelah Lebaran,” kata Yuni saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).
Kendati demikian, ia menegaskan program MBG tidak dihentikan sepenuhnya. Penyaluran tetap berjalan dan difokuskan kepada kelompok B3, yakni ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta santri pondok pesantren.
“Program tetap berjalan untuk bumil, busui, balita, dan ponpes. Selama Ramadan kami fokus ke kelompok tersebut,” ujarnya.
Yuni menjelaskan, sebelumnya terdapat opsi penyaluran MBG bagi siswa dilakukan pada sore hari sesuai arahan pemerintah provinsi dan MPU Aceh. Namun, setelah melalui pembahasan bersama dalam rapat Satgas, disepakati bahwa penyaluran untuk siswa ditunda sementara demi efektivitas pelaksanaan.
Untuk mekanisme penyaluran kepada kelompok B3 dan pondok pesantren, paket makanan dibagikan dalam bentuk kantong (goody bag) dan tidak menggunakan wadah makan ompreng. Menu dan teknis distribusi disesuaikan oleh masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan kebijakan ini, Satgas berharap pelaksanaan MBG selama Ramadan tetap berjalan tertib, tepat sasaran, dan selaras dengan kebijakan daerah serta situasi pembelajaran di Kota Sabang.[PIM]

0 Komentar