Oknum Anggota Dewan Sabang Diduga  Pakai Pokir Bangun TP di Atas Tanah Pribadi 


Sabang.AGN - Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang berinisial DMW diduga kuat melakukan penyimpangan penyalahgunaan dana APBK Tahun 2020.

Penyalagunaan tersebut dilakukan  melalui Pokir atau Pokok-pokok Pikiran Anggota Dewan dengan membangun sarana dan prasarana fasilitas umum berupa Tempat Pelatihan LPTKIK di atas tanah pribadi.

Bahkan kuat dugaan pembagunan tersebut sengaja dibuat atau digunakan DMW untuk kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan kelompok. 

Menurut sejumlah sumber dari Dinas Inspektorat Kota Sabang menyebutkan, bangunan  bersumber dari dana APBK Sabang Tahun 2020, senilai Rp.175.700.000, yang berada di jalan Ie Meulee - Al Mujadid, Gampong Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya Sabang.


Dimana secara aturan pembangunan tersebut dinilai adanya unsur kesengajaan dan telah menyalahi aturan yang tidak dibenarkan mendirikan bangunan di atas tanah milik pribadi menggunakan uang rakyat.

Artinya, secara hukum apa yang dilakukan anggota dewan tersebut sudah bertentangan dengan hukum, apalagi dilakukan dengan sengaja mengatasnamakan kelompok tapi pada kenyataannya untuk kepentingan pribadi.


Sementara saat dikomfirmasi kepada oknum Anggota DPRK Sabang dari Partai Bulan Bintang itu, DMW mengakui bahwa bangunan yang dibangun di atas tanah miliknya itu memang benar.

Dan itu dari jatah Pokirnya yang dituangkan dalam APBK tahun 2020. DMW berdalih bangunan berkontruksi baja yang berdiri  di atas tanahnya itu menurutnya diperuntukan kepada Lembaga Pengembangan Teknologi dan Kerajinan Industri Kecil (LPTKIK).


Mengenai status tanah, DMW mengaku bahwa Ia telah meminjamkan sebidang tanah kepada LPTKIK untuk dibangun sebuah workshop/bengkel yang digunakan untuk membuat pelatihan-pelatihan.

“ Kita sudah hibah, pinjam pakai, bangunan itu bukanlah bangunan permanen dan dapat dibongkar sewaktu-waktu. Permanennya cuma sedikit, cuma pake batu bata sedikit supaya tidak masuk air dan lainnya besi semua, bisa dibongkar pasang,” tutup DMW. (REDAKSI)

0 Komentar