Tgk Agam: Pejabat ASDP Harus Berani Ambil Sikap Tegas jangan Buat Alibi

 

Foto | Nazarudin S.I.Kom mantan Wali Kota Sabang 

Sabang.AGN- Buntut tidak dibolehkannya pasien rujukan untuk naik kapal KMP BRR menuai beragam reaksi keras dari masyarakat Kota Sabang.

Berbagai sumpah serapah ramai berseliweran di berbagai media sosial dan berita online yang menganggap sikap oknum pegawai ASDP Kota Sabang tersebut tidak punya hati nurani.

Tidak kecuali lontaran pedas juga diutarakan oleh mantan Wali Kota Sabang Nazaruddin S.I.Kom yang sudah memprediksikan sebelumnya bakal muncul persoalan jika oknum pegawai ASDP tersebut tidak segera dievaluasi.

"Jauh sebelumnya saya sudah prediksi kejadian ini pasti akan terjadi. Karena sewaktu saya menjabat sebagai Wali Kota Sabang, saya sudah pernah menyurati pihak ASDP Banda Aceh, agar dapat mengevaluasi kembali penempatan sdr Yuyun agar dapat diganti.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan banyaknya laporan dari masyarakat khusus penumpang yang menggunakan jasa transportasi  kapal ferry mengeluhkan sikap oknum tersebut yang dinilai berlaku kasar dan tidak bersahabat dengan para penumpang kapal.

Bahkan bukan itu saja ucapan kasar juga kerap didengar dari para penumpang, hingga akhirnya banyak laporan yang masuk menyampaikan keluhan itu.

Namun sayangnya, surat yang dilayangkan atas nama Pemrintah Kota Sabang ke pihak ASDP Banda Aceh itu tidak ada tindaklanjutnya dan terkesan acuh," ungkap Nazaruddin yang akrab disapa Tgk Agam ini.

Menurutnya, wajar saja sekarang jika kejadian itu menimbulkan reaksi kemarahan dari masyarakat Sabang yang melontarkan berbagai sumpah serapah diberbagai media sosial.

Kalau sekarang ada bantahan dari pihak ASDP Banda Aceh dengan berbagai alibi sanggahan berita yang disampaikan sekarang ini dinilai kurang tepat.

"Saya pikir masyarakat tidak bodoh terhadap bantahan penolakan pasien rujukan yang disampaikan pihak ASDP Banda Aceh.

Dan itu wajar saja sebagai bentuk pembelaan agar tidak disalahkan, seharusnya jika ada niat untuk berbenah dan memperbaiki kesalahan maka, pihak ASDP itu menyampaikan ke publik harus lebih bijak untuk meredam kemarahan masyarakat Sabang.

Sehingga tidak menimbulkan polemik berkelanjutan, kalau perlu sampaikan ke publik lebih tegas untuk menarik atau mengganti oknum pegawainya yang jelas sudah menunjukan sikap arogansi dan memalukan ASDP selaku pelayan publik, ucapan inilah yang sebenarnya yang publik mau," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Tgk Agam, sewaktu dirinya masih menjabat Wali Kota Sabang, pasien rujukan memang sering terjadi dan biasanya di bawa menggunakan kapal cepat Express Bahari.

Namun berbeda halnya bila ada pasien rujukan dadakan seperti pasien tabrakan atau pasien yang mangalami sakit lainnya yang mengharuskan pasien dirujuk ke Banda Aceh di luar jadwal keberangkatan kapal.

"Kejadian seperti ini biasanya terjadi di saat kapal cepat sudah di luar jadwal keberangkatan.

Jadi bisanya kejadian pasien rujukan itu sering terjadi sore pukul  5 hingga malam hari.

Bahkan saya sendiri sewaktu menjabat wali kota pernah beberapa kali membawa pasien rujukan ke Banda Aceh menggunakan kapal Sabang Samudra, dan kapal itu saya nahkodai sendiri, ini saya lakukan semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab saya kepada masyarakat saya yang sangat membutuhkan pertolongan. 

Karena daya tahu namanya pasien rujukan itu menyangkut nyawa orang yang harus segera mendapat  pertolongan, masa kapal ASDP yang besar sebagai fasilitas pelayanan publik sengaja menghiraukan masyarakat yang butuh pertolongan, sikap ini jelas tidak benar," katanya.  

Seperti diketahui berita yang sedang heboh di Sabang adanya sebuah kabar tak enak yang mengusik nilai-nilai kemanusiaan diposting oleh seorang relawan RAPI di Grup WhatsApp ‘Sabang Bersinar’, Jumat sore, 4 Agustus 2023.

Relawan RAPI tersebut  memposting video berdurasi 1 menit 26 detik yang memperlihatkan sebuah speedboat melaju membelah samudera membawa seorang anak yang disebut-sebut pasien rujukan dari RSUD Sabang.

Anak yang dipangku oleh seorang remaja kemungkinan keluarganya tampak meronta-ronta tanpa mengenakan baju dihempas angin laut yang kencang.

Di bawah video tersebut, ada postingan teks sebagai berikut:

“Dalam kondisi cuaca buruk, keluarga harus menggunakan boat nelayan untuk membawa pasien ke Banda Aceh. Karena Yuni melarang pasien uuntuk masuk ke kapal, padahal kapten kapal sudah bersedia menunggu. 

Semoga para pemangku kebijakan di Sabang, bisa mengambil kebijakan untuk oknum tersebut jangan sampai menciderai nilai-nilai  kemanusiaan dan mencoreng wajah Sabang sebagai destinasi wisata,”

Relawan RAPI yang memposting berita dan video tersebut menyebutkan, pasien yang dirujuk ke Banda Aceh itu merupakan warga Gampong Aneuk Laot Dalam, Kecamatan Sukakarya. Sebelumnya dia dan keluarganya pernah tinggal di Bakaran Batu, Kecamatan Sukajaya.

“Laporan yang kami dapat dari keluarga menyebutkan pasien ini dilarang naik ke KMP BRR oleh pihak PT ASDP Sabang. Kami tak tahu apa alasannya, padahal kapten kapal sudah bersedia menunggu. KMP BRR berangkat dari Pelabuhan Balohan Sabang pukul 17.30 WIB,” kata relawan RAPI yang minta namanya tidak ditulis.(Redaksi)

0 Komentar