![]() |
| Foto | Tumpukan sampah di TPS Lhok Batee Sabang |
Sabang.AGN - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Sabang memperkuat pembenahan sistem pengelolaan sampah menyusul meningkatnya volume timbunan sepanjang 2025.
Instansi ini menargetkan perubahan pola dari sistem kumpul-angkut-buang menjadi pengolahan terpadu mulai 2026.
Berdasarkan data DLHK, volume sampah rumah tangga selama 2025 mencapai 4.680 ton, dengan rata-rata 13 ton per hari atau sekitar 390 ton per bulan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Angka tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang berada di kisaran 4.500 ton, sehingga memberi tekanan tambahan terhadap kapasitas TPA.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Kebersihan dan Pertamanan DLHK Sabang, Muhammad Hendrik Friasayani, menyebutkan, TPA Lhok Batee di Gampong Cot Abeuk kini memasuki fase kapasitas terbatas. Untuk menjaga operasional tetap berjalan hingga 2026–2027, pihaknya melakukan rekayasa teknis pada zona timbunan, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, perluasan lahan bukan solusi jangka panjang. DLHK telah menyiapkan dokumen Kajian Kesesuaian Teknis Spesifikasi Pembuangan (KTSP) sebagai langkah antisipatif jika kapasitas benar-benar penuh, namun fokus utama tetap pada pengurangan sampah dari sumbernya.
Mulai 2026, DLHK menargetkan Sabang masuk ke sistem pengelolaan berbasis pengolahan melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Usulan pembangunan fasilitas tersebut telah diajukan agar sampah tidak lagi sekadar ditimbun, melainkan dipilah dan diproses sebelum residu akhir dibuang ke TPA.
Hasil kajian DLHK menunjukkan sekitar 65 persen komposisi sampah di Sabang merupakan sampah organik dari limbah dapur rumah tangga. Kondisi ini dinilai sebagai peluang besar untuk menekan volume harian yang masuk ke TPA jika pengolahan dilakukan sejak dari rumah.
DLHK mendorong masyarakat menerapkan pengolahan sederhana seperti pembuatan kompos, lubang biopori, budidaya maggot, hingga eco-enzyme. Langkah tersebut tidak hanya mengurangi beban angkut, tetapi juga berpotensi memberi nilai ekonomi tambahan bagi warga.
Instansi ini menegaskan, transformasi sistem pengelolaan sampah membutuhkan perubahan perilaku masyarakat yang konsisten. Dengan kombinasi penguatan sistem teknis dan partisipasi publik, DLHK optimistis Sabang dapat mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.[PIM]

0 Komentar