APBK 2026 Kota Sabang Miliki Skala Prioritas

 

Foto | Kantor Wali Kota Sabang

KINERJA birokrasi pemerintahan tak pernah lepas dari kontrol dan pengawasan dari publik khususnya masyarakat sebagai stakeholder utama.

Dalam konteks itulah, setiap kepala daerah dan pemerintah daerah harus memiliki program prioritas yang sesuai dengan karakteristik pada masing-masing daerah dan masyarakatnya.

Program tersebut dilakukan untuk menghadirkan pelayanan publik yang dapat dirasakan dampaknya langsung oleh masyarakat.

Tidak ada kepala daerah yang sukses jika birokrasi tidak memiliki arah yang jelas.

Untuk itu setiap kepala daerah perlu menentukan skala prioritas dalam menyusun program dan perencanaan yang akan dianggarkan dalam APBK setiap tahunnya.

Intinya, kunci dari kesuksesan program adalah pemimpin yang faham visi dan misi serta dapat menentukan skala prioritas.

Sehingga nantinya rogram prioritas tersebut akan mempermudah dalam bekerja dan menjadi tolok ukur keberhasilan pada suatu daerah.

Kecuali itu, reformasi birokrasi agar berjalan dengan baik perlu dilakukan dan ini tidak bisa dilakukan secara asal-asalan. Semua diperlukan komitmen dan kekompakan dari setiap lapisan birokrasi untuk dapat mewujudkan birokrasi yang cepat dan baik seperti yang diharapkan masyarakat.

Birokrasi tidak hanya jadi sekadar tumpukan kertas atau dokumen. Melainkan birokrasi harus bisa bermanfaat dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Salah satu contoh birokrasi yang berdampak nyata adalah perizinan yang mudah untuk pelayanan, serta transformasi digital dari segala aspek pemerintahan.

Reformasi birokrasi itu bagian dari urat nadi pelayanan publik. Pencapaian tujuan program prioritas menjadi harapan masyarakat itu akan berjalan dengan baik kalau birokrasinya baik pula.

Skala prioritas menjadi hal wajib yang harus ditentukan oleh kepala daerah. Hal tersebut dikarenakan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat, baik dalam hal pelayanan dan pembangunan fasilitas publik, terdapat keterbatasan dalam anggaran, kekuasaan, hingga kewenangan yang dimiliki daerah.

Foto | Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam didampingi Wakil Wali Kota Sabang Drs Suradji Junus

Banyak yang penting, namun harus mendahulukan yang skala prioritas. Dalam hal pembangunan infrastruktur, perbaikan dan pembenahan pelayanan publik, fasilitas publik serta bantuan untuk masyarakat, pemerintah daerah harus mengutamakan kearifan lokal dari masing-masing daerah.

Di sinilah diferensiasi juga menjadi hal yang patut dipertimbangkan dalam membangun suatu daerah. Saya ingin semua visi dan misi saya sebagai kepala daerah dapat terealisasi semua sesuai janji politik saya saat kampanye lalu," kata Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam.

Disebutkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) tahun 2026 ini sudah disahkan dan menetapkan skala prioritas yang ketat, sejalan dengan arah kebijakan fiskal nasional yang ekspansif namun tetap terukur.

Kebijakan ini menekankan efisiensi belanja, peningkatan pelayanan publik, dan sinkronisasi program sesuai arahan pemerintah pusat.

Arahan mengenai penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 telah sepakat bersama DPRK Kota Sabang dan dibahas dengan mendahulukan skala prioritas khususnya fokus utama mengoptimalkan anggaran yang terbatas untuk program-program yang berdampak langsung pada masyarakat

Adapun poin-poin penting terkait  skala prioritas sesuai arahan Mendagri dalam APBK 2026 itu antara lain;

Fokus pada kebutuhan rakyat dalam penyusunan APBK 2026 diminta tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi berbasis data dan pro-rakyat.

Contoh prioritas pembangunan di Sabang terdapat beberapa skala prioritas yang paling utama sudah ditetapkan diantaranya adalah;

peningkatan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, penguatan ekonomi kerakyatan.

Termasuk juga kesehatan dan pendidikan seperti program makan bergizi gratis, perbaikan sekolah, dan pemeriksaan kesehatan gratis menjadi fokus nasional yang diturunkan ke daerah.

Kecuali itu evaluasi ketat yang dilakukan Pemerintah Aceh menekankan pentingnya evaluasi dokumen APBK dalam melakukan efisiensi anggaran sebelumnya.

Foto | Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam didampingi Wakil Wali Kota Sabang Drs Suradji Junus dan Sekretaris Daerah saat melakuka jumpa pers terkait visi-misi

Artinya, kebijakan tersebut diambil untuk memastikan setiap Rupiah dalam APBK benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan tidak habis sia-sia.

Termasuk juga peran  anggota dewan sebagai wakil rakyat selain menjalankan tugas pokok dan fungsinya di lembaga DPRK, tentunya dewan selalu bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan Kota Sabang yang lebih baik.

Artinya, bila dijelaskan lebih dalam tupoksi, dewan itu selain tugasnya mengawasi penganggaran dan legislasi juga harus komitmen bersama mendukung kinerja Wali Kota Sabang hingga diakhir masa jabatandi tahun 2030 nanti.

Pemerintah dan anggota dewan memiliki kesepahaman bahwa APBK Sabang Tahun Anggaran 2026, tetap harus menjadi instrumen yang dapat diandalkan dalam menahan berbagai gejolak yang dihadapi, agar rakyat dapat terlindungi dan menjadi momentum pemulihan ekonomi masyarakat yang terus berjalan.

Keberhasilan Pemerintah Kota Sabang dalam mengembangkan sektor pariwisata menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pemulihan perekonomian masyarakat.

Hal ini terlihat dari laju pertumbuhan ekonomi dari para pelaku wisata Sabang pada tahun-tahun sebelumnya, meskipun sempat terjadi inflasi tetapi masih dapat terkendali dan jauh lebih rendah dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya di Aceh.

Walaupun diketahui bersama gejolak ekonomi hingga kini masih terus terjadi dan berjalan sangat dinamis dirasakan pada proses pembahasan APBK Sabang di Tahun Anggaran 2026 ini.

Foto | Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBK Sabang Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRK Sabang Magdalaina disaksikan Wakil Wali Kota Drs. H. Suradji Junus dan Wakil Ketua I DPRK Sabang Albina Arrahman

Walaupun demikian, dewan bersama pemerintah daerah akan melakukan skala prioritas dalam melakukan pembahasan anggaran terutama menyangkut kepentingan publik masyarakat Sabang.

"Ini semua kami laksanakan sesuai kesepakatan bersama hasil rapat badan musyawarah pada tahun 2025 lalu.

Dimana kita telah tetapkan bersama kegiatan rapat paripurna Sidang  DPRK Sabang, Tahun Sidang 2025 - 2026.

Makanya, pada November 2025 lalu agenda pokoknya adalah penyampaian KUA dan PPAS APBK Sabang, untuk Tahun Anggaran 2026 berjalan baik dan tuntas," tutupnya.[ADV]

0 Komentar