Dubes Iran Blak-blakan Kondisi Demo Berdarah, Sebut Mossad dan CIA

Foto | Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia H.E. Mr. Mohammad Boroujerdi. (Dok. Dubes Iran)

Jakarta.AGN – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyampaikan pernyataan keras terkait situasi keamanan di negaranya menyusul gelombang unjuk rasa yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. 

Pemerintah Iran menuding adanya campur tangan pihak asing yang sengaja menciptakan kekacauan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (22/1/2026), Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyatakan bahwa aksi protes yang terjadi bukan murni gerakan domestik. Ia mengklaim terdapat skenario kerusuhan berdarah yang dirancang untuk menciptakan instabilitas nasional.

Boroujerdi menjelaskan, unjuk rasa tersebut bermula dari aksi damai para pelaku usaha di Grand Bazaar Tehran pada akhir Desember 2025. Aksi itu dipicu tekanan ekonomi dan fluktuasi nilai mata uang. Menurutnya, pemerintah Iran menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional.

“Namun, aksi damai tersebut kemudian dibajak oleh kelompok tertentu yang memiliki agenda politik untuk mengganti kekuasaan secara inkonstitusional,” ujar Boroujerdi.

Ketegangan meningkat pada pekan pertama Januari 2026. Kedubes Iran mengungkapkan bahwa pada tahap awal pengamanan, aparat kepolisian diterjunkan tanpa membawa senjata api. Kondisi tersebut, klaim Boroujerdi, justru menyebabkan banyak anggota aparat menjadi korban serangan kelompok perusuh bersenjata.

Ia menegaskan bahwa aparat keamanan telah menunjukkan kesabaran maksimal meski menghadapi provokasi dan kekerasan yang dilakukan secara sistematis.

Lebih jauh, Boroujerdi secara terbuka menuding keterlibatan badan intelijen asing dalam mengarahkan kerusuhan tersebut. Berdasarkan hasil penyadapan komunikasi, pihaknya mengklaim terdapat instruksi dari badan intelijen Israel Mossad dan Badan Intelijen Pusat Amerika Serikat (CIA) kepada kelompok-kelompok di dalam negeri.

“Jika serangan terhadap aparat gagal, mereka diperintahkan menyasar warga sipil untuk menciptakan korban jiwa sebanyak mungkin sebagai bahan propaganda internasional,” katanya.

Menurut Boroujerdi, strategi tersebut bertujuan agar Iran dituduh melanggar hak asasi manusia, sehingga dapat dijadikan alasan pembenaran bagi intervensi dan serangan dari pihak luar.

Terkait data korban, Kedubes Iran memaparkan catatan forensik yang menyebutkan sebanyak 3.117 orang meninggal dunia dalam rangkaian peristiwa tersebut. Dari jumlah itu, 2.427 orang dinyatakan sebagai syahid, terdiri atas aparat keamanan dan warga sipil yang tidak bersalah.

Kedubes Iran membantah keras tudingan bahwa aparat negara melakukan tindakan brutal terhadap demonstran. Sebaliknya, pemerintah Iran menuding kelompok teroris terlatih sebagai pelaku aksi kekerasan, termasuk pembakaran fasilitas umum dan pembunuhan warga sipil.

Sebagai langkah pengamanan, pemerintah Iran membatasi akses internet sejak 10 Januari 2026. Menurut Kedubes, kebijakan tersebut efektif memutus komunikasi antara aktor teroris di luar negeri dengan jaringan perusuh di dalam negeri.

“Setelah itu, situasi berangsur pulih. Pada 12 Januari, jutaan rakyat Iran turun ke jalan menyatakan dukungan terhadap kedaulatan negara dan menolak segala bentuk intervensi asing,” ujar Boroujerdi.

Sementara itu, situasi di Iran memicu reaksi keras dari komunitas internasional, khususnya Amerika Serikat dan sejumlah negara Eropa. Dari Gedung Putih, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengecam tindakan pemerintah Iran yang dinilai represif terhadap demonstran sipil.

Pemerintah AS menuding Teheran menggunakan kekuatan mematikan untuk membungkam aspirasi rakyat dan menuntut pemulihan penuh akses informasi serta perlindungan hak asasi manusia.

Senada dengan Amerika Serikat, para pemimpin Uni Eropa menyampaikan keprihatinan mendalam atas laporan kekerasan oleh aparat keamanan Iran. Uni Eropa mendesak dilakukannya penyelidikan independen atas jatuhnya ribuan korban jiwa dan mengancam akan menjatuhkan sanksi tambahan jika tindakan keras terhadap demonstran terus berlanjut.

Para pemimpin Eropa menegaskan bahwa hak untuk berunjuk rasa secara damai merupakan pilar demokrasi yang tidak boleh dibalas dengan kekuatan militer.[]


Dilansir dari laman CNBCIndonesia

0 Komentar