Direktur Akper Ibnu Sina Sabang Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden

 

Foto | Akademi Keperawatan (Akper) Ibnu Sina Kota Sabang

Sabang.AGN — Direktur Akademi Keperawatan (Akper) Ibnu Sina Kota Sabang, Aida Khairunnisa, S.St., M.Si, menyatakan dukungan penuh terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Menurut Aida, kepada acehglobalnews.id Selasa (27/01/2026) penempatan Polri di bawah Presiden merupakan langkah yang sudah tepat dan ideal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini. Dengan posisi tersebut, koordinasi antara Polri dan pemerintah pusat dapat berjalan lebih cepat dan efektif, khususnya dalam menghadapi kondisi darurat nasional, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat.

“Keberadaan Polri di bawah Presiden secara langsung memungkinkan terwujudnya koordinasi yang cepat dan terintegrasi, terutama dalam penanganan keamanan nasional, penegakan hukum, serta tugas Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujarnya.

Foto | Direktur Akademi Keperawatan (Akper) Ibnu Sina Kota Sabang, Aida Khairunnisa, S.St., M.Si

Ia juga menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan berbagai persoalan baru. Menurutnya, hal tersebut dapat berdampak pada pengambilan kebijakan strategis pimpinan negara dan berisiko menciptakan tumpang tindih perintah.

“Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, saya kira itu sangat berdampak pada pengambilan langkah-langkah pimpinan negara. Bahkan, bisa memicu tumpang tindih kewenangan dan perintah yang berujung pada gesekan di tengah kehidupan demokrasi,” jelas Aida.

Lebih lanjut, Aida menegaskan dukungannya agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Ia menilai posisi tersebut mampu membentuk rantai komando yang jelas dan kuat, sekaligus mempertegas Polri sebagai lembaga nasional yang independen dan profesional.

“Saya mendukung penuh Polri tetap di bawah Presiden, karena hal ini membentuk rantai komando yang jelas dan kuat serta memperkuat posisi Polri sebagai lembaga nasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, penempatan Polri di bawah Presiden juga merupakan posisi yang paling ideal karena dapat meminimalkan potensi intervensi dari pihak lain yang berpotensi melemahkan kebijakan Presiden Republik Indonesia.

“Polri di bawah Presiden adalah posisi yang paling ideal, tanpa adanya intervensi pihak lain yang dapat melemahkan kebijakan Presiden,” tutup Aida.[]

0 Komentar