![]() |
Rutan Kelas IIB Sabang |
Sabang.AGN - Dugaan tindakan kekerasan terhadap tahanan kembali terjadi. Kalau sebelumnya terjadi di Lapas Kelas III Sinabang (Simeulue), kali ini dialami tiga tahanan di Rumah Tahanan Kelas IIB di Kota Sabang.
Dilaporkan dari tiga tahanan tersebut satu diantaranya mengalami penyiksaan berat alias babak belur dilibas petugas sipir.
"Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu, mukanya hancur babak belur dianiaya petugas Rutan.
Padahal masalah sepele hanya siul panggil petugas Rutan wanita saat sedang melintas. Itupun dilakukan beramai-ramai dengan para napi lainnya. Tapi hanya tiga orang yang mengalami penganiayaan dari para petugas Rutan.
usai ketiganya disiksa, petugas Rutan memasukkan mereka dalam sel isolasi," ungkap keluarga korban yang datang khusus menemui awak media di Kantor PWI Sabang, Sabtu (9/8/2025).
Disebutkan, kejadian itu terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2025, dimana informasi yang diterima dari para korban, mereka dihajar petugas akibat menganggu dengan cara menggoda petugas Sipir perempuan saat melintas dengan bersuit.
Akibat dari itu, petugas Rutan laki-laki tidak menerima atas perbuatannya hingga kemudian memukuli ketiga napi secara berutal.
Senada dari kejadian itu, satu diantara keluarga korban Muhammad Naufal Arazzy warga Gampong Ie Meule, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang juga meminta pimpinan lembaga pemasyarakatan untuk mengambil sikap menindak pelaku anggotanya yang telah memukul adiknya hingga babak belur.
"Kami tidak menerima tindakan yang dilakukan petugas Sipir yang memukul adik kami hingga babak belur. Kami meminta kepada Kepala Rutan agar menindak petugas sipir tersebut sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Menurutnya, adiknya diduga bersalah atas kasus pencurian kabel dan kini pun masih tahanan pihak Pengadilan Negeri Sabang, yang dititipkan dalam Rutan Kelas IIB Sabang dan masih menunggu keputusan pengadilan.
"Kan tidak mungkin mereka mencolek petugas sipir perempuan hanya saja main-main ala menggoda gitu lah. Masih bisa dihukum dengan cara lain dan tidak harus di pukul sampai babak belur seperti itu," ujarnya.
Ketiga keluarga korban mengecam keras peristiwa penganiayaan tahanan yang disebabkan hanya gara-gara korban menggoda petugas sipir perempuan.
Apalagi yang digodapun bukan secara langsung mengingat korban berada dalam batas pagar penjara.
Sementara terkait kejadian tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Sabang Muhib awal mula membenarkan dan menerangkan dari hasil penyelidikan intern ketiganya diisolasi karena melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap petugas wanita.
Sehingga, petugas sipir wanita ini menyebabkan trauma secara psikologis, maka dilakukan isolasi dan tindakan disipliner., demikian dikatakan Mujib, sembari mengajak ketemu awak media pada Senin mendatang. (REDAKSI)
0 Komentar