Sabang.AGN - Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus mengikuti rapat koordinasi teknis persiapan kunjungan tim pendampingan TPA dan penilaian Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama tim provinsi.
Rapat digelar secara daring di Ruang Pulau Klah, Kantor Wali Kota Sabang, Jumat (22/08/2025).
Tim KLH/BPLH bersama tim provinsi dijadwalkan turun ke Sabang pada 25–29 Agustus 2025. Mereka akan melaksanakan sejumlah tahapan penilaian, mulai dari pengumpulan data sekunder, klasifikasi, hingga verifikasi lapangan. Seluruh proses akan dilakukan secara objektif dan transparan oleh tim penilai.
Bagi Pemko Sabang, kunjungan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen kota dalam pengelolaan sampah dan kebersihan, menuju lingkungan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan.
Program Adipura sendiri bertujuan memperkuat peran pemerintah daerah serta partisipasi publik dalam pengelolaan sampah, membangun ekonomi sirkular, hingga mendorong tercapainya target Zero Waste dan Zero Emission 2050.
Tahun ini, penilaian difokuskan pada pengelolaan sampah hulu-hilir melalui pemilahan dari sumber, pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, serta pengelolaan TPA dengan sistem sanitary landfill.
Adipura memiliki beberapa kategori hasil, mulai dari Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat, hingga Kota Kotor. Syarat utamanya adalah bebas dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar. Proses penilaian meliputi empat tahap, yaitu pengumpulan data, klasifikasi, pemantauan, dan penetapan hasil, dengan bobot penilaian 50% kebersihan dan pengelolaan sampah, 20% anggaran, serta 30% SDM dan fasilitas.[]
0 Komentar