Pimpinan DPRK Sabang Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama KPK

 

Foto | Penandatanganan komitmen bersama antara peserta rapat koordinasi dan pihak KPKsebagai simbol sinergi antara legislatif, eksekutif, dan KPK dalam menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel di Gedung Merah Putih, Jakarta

Jakarta.AGN - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang bersama jajaran Pemerintah Kota Sabang menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Ketua DPRK Sabang Magdalaina, didampingi Wakil Ketua I Albina, S.T., M.T., dan Wakil Ketua II Indra Nasution hadir langsung dalam forum strategis tersebut. Kegiatan ini juga diikuti oleh Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman, A.P., M.Si., Pj Sekretaris Daerah, Inspektur, Sekretaris Dewan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Rapat koordinasi yang diprakarsai oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK itu bertujuan memperkuat sinergi antara lembaga antirasuah dan pemerintah daerah dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi di tingkat lokal.

Menurut KPK, pemerintah daerah bersama DPRD memiliki peran penting dalam memastikan praktik tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, forum ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen antikorupsi.

“Sebagai aktor utama di daerah, Pemda dan DPRD harus mengambil peran besar dalam memastikan pelayanan publik semakin baik, perekonomian daerah meningkat, serta demokrasi lokal tumbuh sehat,” kata perwakilan Korsup KPK dalam paparannya.

Kehadiran penuh jajaran eksekutif dan legislatif dari Kota Sabang menjadi penegasan komitmen bersama untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Dalam sesi diskusi, Ketua DPRK Sabang bersama Pj Wali Kota menyampaikan pandangan mereka terkait tantangan pengawasan di daerah serta langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan untuk menutup celah korupsi.

“Kami di DPRK Sabang siap berkolaborasi dan mengawal pembenahan sistem, baik dari sisi anggaran, perizinan, maupun pelayanan publik. Kita ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil, cepat, dan bebas dari pungutan liar,” ujar Magdalaina.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara peserta rapat koordinasi dan pihak KPK. Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi antara legislatif, eksekutif, dan KPK dalam menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.[REDAKSI]

0 Komentar