Legislator Sabang Dukung Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Syariah

Foto | Legislator Kota Sabang dari Komisi II, Siddiq Indra Fajar, menyatakan dukungan penuh terhadap pendirian Koperasi Merah Putih di wilayah tersebut. Ia menilai koperasi berbasis gampong berpotensi besar menjadi ujung tombak dalam membangun ekonomi rakyat yang mandiri, berkeadilan, dan berbasis syariah.

Sabang.AGN – Legislator Kota Sabang, Siddiq Indra Fajar, mendorong koperasi gampong menjadi motor penggerak ekonomi syariah di Aceh. 

Ia menilai, koperasi seperti Kopdes Merah Putih tak hanya menjadi lembaga simpan pinjam, melainkan wadah pemberdayaan masyarakat untuk mencapai kemandirian ekonomi dari tingkat paling bawah.

“Koperasi ini bukan cuma soal uang, tapi tentang kedaulatan ekonomi rakyat,” kata Siddiq dalam keterangannya kepada awak media, Senin (26/5/2025). “Kami di legislatif siap mengawal inisiatif ini agar masyarakat tidak lagi bergantung pada tengkulak atau rentenir.”

Menurut Siddiq, koperasi yang tumbuh dari gampong dapat membuka akses usaha bagi generasi muda, memberi ruang aman bagi para ibu berdagang, serta membantu pekebun dan nelayan dalam menghadapi permainan harga pasar yang tidak berpihak.

Lebih jauh, ia menyebut koperasi juga bisa menjadi jalan strategis menuju swasembada pangan di tingkat lokal. “Kalau gampong kuat, maka kota pun akan tumbuh bersama,” ujarnya.

Politikus yang dikenal vokal dalam isu-isu kerakyatan ini menekankan pentingnya kerangka hukum dalam pembentukan koperasi di Aceh. Ia menyebut dua regulasi penting yang perlu menjadi acuan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

“Ini menjadi koridor agar semua kegiatan ekonomi berjalan sesuai prinsip syariah,” ujarnya.

Siddiq menegaskan, koperasi dan BUMDes di Aceh harus mampu menjadi instrumen ekonomi yang adil, transparan, dan berpijak pada nilai-nilai Islam. Jika dikelola dengan baik, ia yakin koperasi di Sabang bisa menjadi model nasional dalam pengembangan ekonomi syariah berbasis lokal.

“Sabang bisa jadi kota percontohan dalam membangun dari gampong dengan ruh lokal dan semangat keislaman,” katanya.

Ia pun mengingatkan bahwa koperasi bukanlah pesaing, melainkan mitra pemerintah gampong dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

“Pemerintah gampong jangan takut atau ragu. Kami di DPRK siap mendampingi, baik dalam aspek regulasi maupun pengawasan. Ini kerja bersama,” tutup Siddiq.[IRLANA]

0 Komentar