Pj Wali Kota Sabang Serahkan Sertifikat Halal kepada 40 Pelaku Usaha

 

Foto | Pj Wali Kota Sabang serahkan sertifikat halal untuk 40 pelaku usaha.

Sabang.AGN – Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang, Andri Nourman, AP., M.Si., menyerahkan secara simbolis sertifikat halal kepada 40 pelaku usaha yang telah lolos proses sertifikasi halal pada tahun 2024. Penyerahan ini menandai komitmen Pemerintah Kota Sabang dalam mendorong terciptanya ekosistem usaha yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Dari 78 pelaku usaha yang mendaftar dalam program ini, sebanyak 53 persen dinyatakan memenuhi syarat dan berhasil menerima sertifikat halal yang diterbitkan oleh LPPOM MPU Aceh. Hingga saat ini, jumlah total sertifikat halal yang telah dikeluarkan untuk pelaku usaha di Kota Sabang mencapai 63 sertifikat.

“Ini merupakan capaian yang patut diapresiasi. Keseriusan ini tidak terlepas dari kerja keras para Teungku yang tergabung dalam MPU Kota Sabang, serta dukungan dari OPD terkait seperti Disperindag, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, dan lainnya,” ujar Andri dalam sambutannya, Rabu (5/2/2025).

Ia menegaskan, proses pendampingan yang dilakukan lintas sektor menjadi faktor penting dalam mempermudah dan mempercepat pelaku usaha dalam memperoleh sertifikat halal. Mulai dari proses pendataan, peninjauan tempat usaha, wawancara, hingga pendampingan administratif, semua dilakukan secara kolaboratif oleh pemerintah dan LPPOM MPU Aceh.

"Melalui usaha kita bersama, kendala-kendala yang dihadapi di lapangan dapat diminimalisir. Pendampingan yang masif telah mempercepat proses verifikasi dan penerbitan sertifikat halal bagi pelaku usaha kita di Sabang," jelas Andri.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa sertifikat halal berlaku selama empat tahun. Oleh karena itu, pelaku usaha yang telah mendapatkannya diimbau untuk menjaga konsistensi standar halal dalam seluruh proses produksi maupun pelayanan.

“Saya mengajak seluruh pelaku usaha yang telah menerima sertifikat halal agar terus menjaga kualitas produk dan pelayanan. Sertifikasi ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menyangkut kepercayaan konsumen dan keberkahan usaha,” tegasnya.

Andri juga mendorong pelaku usaha lainnya yang belum mendapatkan sertifikasi halal agar segera berkoordinasi dengan pemerintah atau MPU Kota Sabang untuk mengikuti program selanjutnya. Menurutnya, sertifikasi halal kini bukan hanya kebutuhan spiritual, tetapi juga menjadi keunggulan kompetitif dalam dunia usaha, terutama dalam sektor kuliner dan pangan.

Program sertifikasi halal di Kota Sabang akan terus digencarkan sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Sabang sebagai daerah wisata halal yang ramah bagi semua pengunjung.[REDAKSI]

0 Komentar