Sabang.AGN – Pemerintah Kota Sabang terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin ketersediaan air minum yang aman bagi masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Lokakarya Diseminasi Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) yang diselenggarakan oleh Perumda Tirta Aneuk Laot Kota Sabang, bertempat di Aula Bappeda Kota Sabang, Senin (24/2/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Sabang, Irfani, yang turut didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdako Sabang, Rinadi Syahputra, serta sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai sektor terkait.
Dalam sambutannya, Irfani menyampaikan bahwa pengamanan air minum merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan sektor kesehatan dan lingkungan. Menurutnya, RPAM menjadi instrumen strategis dalam memastikan air minum yang dikonsumsi masyarakat Sabang memenuhi standar kualitas dan keamanan.
“Air minum yang aman dan layak adalah hak dasar masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah sangat mendukung pelaksanaan RPAM sebagai bagian dari upaya sistematis untuk mencegah potensi kontaminasi dari sumber hingga ke titik konsumsi,” ujarnya.
Irfani juga mengapresiasi langkah Perumda Tirta Aneuk Laot yang telah mengambil inisiatif dalam menyusun dan menyosialisasikan RPAM kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, sektor teknis, hingga masyarakat.
Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Aneuk Laot dalam paparannya menjelaskan bahwa RPAM merupakan pendekatan berbasis risiko untuk menjamin kualitas air sejak dari sumber, proses pengolahan, distribusi, hingga sampai ke pelanggan. Melalui RPAM, dapat diidentifikasi titik-titik kritis serta dilakukan mitigasi secara dini untuk mencegah terjadinya gangguan pada layanan air bersih.
Lokakarya ini menjadi wadah untuk berbagi
informasi, meningkatkan koordinasi antarinstansi, serta mendorong sinergi dalam
upaya menjaga kualitas dan ketersediaan air minum yang berkelanjutan di Kota
Sabang.[REDAKSI]
0 Komentar