Komisi III DPRA Siap Advokasi BPKS, Bongkar Simpulan Regulasi Demi Kemajuan Sabang

Foto | Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pimpinan BPKS (Humas BPKS)

Sabang.AGN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menegaskan komitmennya untuk mengadvokasi Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dalam mengurai tumpang-tindih regulasi yang menghambat pengembangan kawasan perdagangan bebas di Sabang.

Dalam pertemuan di Ruang Rapat Pimpinan BPKS, Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain memaparkan kendala utama yang dihadapi lembaganya, terutama benturan regulasi yang justru menjadi penghalang dalam pengelolaan kawasan.

"Regulasi yang ada seharusnya mendukung, bukan justru membatasi ruang gerak BPKS. Namun, yang terjadi saat ini, banyak aturan saling bertabrakan, membuat kami sulit bergerak," ujar Iskandar, Kamis (20/02/2025).

Selain itu, tidak seperti tiga Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas lainnya di Indonesia yang memiliki jalur komunikasi langsung dengan pemerintah pusat, BPKS masih terkesan berjalan sendiri tanpa induk yang menaunginya di tingkat pusat.

Ketua Komisi III DPRA, Hj. Aisyah Ismail, S.Ag., menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal perubahan regulasi yang diperlukan agar BPKS dapat beroperasi lebih efektif.

"Kami akan mendorong revisi regulasi yang selama ini menjadi penghambat. Tidak boleh ada aturan yang justru menghambat kemajuan Sabang," tegas Aisyah.

Wakil Ketua Komisi III DPRA, Armiyadi, S.P., juga mengkritisi ketidakkonsistenan dalam sistem regulasi.

"Undang-undang bisa dikalahkan oleh aturan yang lebih rendah. Ini ada yang keliru. Akibatnya, BPKS terjebak dalam stagnasi yang tidak seharusnya terjadi," ungkapnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi III, Nurchalis, S.P., M.Si., menegaskan perlunya langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini.

"Kita harus duduk bersama, mencari solusi tuntas agar benturan regulasi ini tidak lagi menjadi penghambat," ujarnya.

Sekretaris Komisi III, Hadi Surya, S.TP., M.T., bersama anggota lainnya seperti Hasbalah S.Ag., Muhammad Rizky, Musdi Fauzi, Tgk. H. Mawardi Basyah, S.Sos., H. Dalimi, S.E., Ak., CA., dan Edi Shadiqin, turut menyuarakan dukungan mereka.

Dalam pertemuan ini, Wakil Kepala BPKS Abdul Manan, Deputi Pengawasan Ridha Amri, Deputi Umum Fazran Zain, Kepala Biro Umum dan Humas R. Maulana Wicaksana, serta Kepala Biro Perencanaan Teuku Ardiansyah, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRA.

"Harapan besar kami pada DPRA, agar Sabang tidak terus-menerus terjebak dalam aturan yang membatasi. Kami ingin bergerak maju, demi kepentingan masyarakat Aceh," ungkap Abdul Manan.

Dengan dukungan Komisi III DPRA, upaya membebaskan Sabang dari jeratan regulasi yang menghambat kini mulai menemukan titik terang. Perjuangan baru telah dimulai, demi masa depan Sabang yang lebih cerah.

0 Komentar