Polres Sabang Ungkap dan Tangkap Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur yang Viral di Media Sosial

 

Foto | Tersangka D.I saat berada di ruang Satreskrim Polres Sabang (Foto: Humas Polres Sabang)

Sabang.AGN – Polres Sabang dengan cepat berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial. 

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekitar pukul 22.40 WIB, di Rumah Makan Bundo Kanduang, Jl. Perdagangan, Gp. Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Insiden kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial D.I. terhadap anak kandungnya, Maulana Akbar, terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Video tersebut kemudian tersebar luas di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai lapisan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Sabang, AKP Buchari, SH, langsung membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut. Di bawah pimpinan Katim Opsnal Satreskrim Polres Sabang, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan pada Selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 18.30 WIB di Pelabuhan Balohan, Gp. Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.

Pelaku D.I. (53) tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini, ia berada di Kantor Satreskrim Polres Sabang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Buchari, SH, mengimbau masyarakat untuk selalu peduli terhadap keselamatan anak-anak di lingkungan sekitar serta segera melaporkan setiap kejadian yang mengarah pada kekerasan atau penganiayaan terhadap anak.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga melukai hati masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.(PIM)

0 Komentar