Tegas! Menparekraf: Tidak Ada Pantai Pribadi, Semuanya Kawasan Publik

 

Foto | Pulau Rubiah Sabang, Aceh

Jakarta.AGN - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memberikan peringatan kepada investor bahwa tak ada istilah pantai pribadi. Dia menegaskan seluruh pantai merupakan kawasan publik.

Sandiaga menyampaikan pernyataan itu sebagai respons usai gaduh di media sosial yang memperlihatkan perseteruan antara pengunjung pantai dengan pengelola hotel.

Paparan itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Gedung Kemenparekraf, Jakarta, Senin (3/6/2024). Perseteruan pengunjung dan pengelola hotel terjadi di Desa Soba Wawi, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat dan viral di media social.

"Ini pelanggaran dari pihak hotel terhadap wisatawan yang melakukan kegiatan surfing, nah ini viralnya gara-gara apa coba? Karena diunggah di aplikasi TikTok dan warganet," kata Sandiaga.

Dia menegaskan kalau pantai adalah kawasan yang bisa dimanfaatkan oleh siapapun, tanpa terkecuali.

"Kami menyampaikan di forum ini bahwa kawasan pantai adalah kawasan publik. Jadi perlu digarisbawahi adalah investor harus tetap memperhatikan aturan-aturan garis pantai, tidak ada yang namanya pantai pribadi, semuanya adalah kawasan publik," kata dia.

Sandiaga pun memperkuatkan imbauannya itu dengan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Batasan Sempadan Pantai. Para investor harus patuh terhadap aturan tersebut, tak ada yang boleh mengklaim kawasan publik dalam hal ini pantai sebagai area pribadi.

"Di sini kita bisa pastikan karena ini adalah kawasan publik dan merupakan tanah milik negara. Bahwa dilarang pantai ini dijadikan area privat atau diprivatisasi, ini sangat tidak diperbolehkan," kata Sandi.

Dari kejadian ini, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat dan bekerja sama agar sosialisasi aturan ini bisa dipahami oleh para investor dan pelaku pariwisata atau ekonomi kreatif memahami yang dimaksud dengan kawasan publik.

"Jadi kami akan terus berkoordinasi, bekerja sama dengan pemda untuk sosialisasi dan agar pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif memberikan akses bagi publik," ujar Sandi.

 

Diketahui pada video yang ramai di media sosial itu, seseorang yang mengaku sebagai manajer hotel berbintang di Sumba Barat memberikan larangan kepada warga lokal yang melakukan surfing di pantai kawasan pantai dekat hotel tersebut.

"Di Nusa Dua aja kita boleh lewat, tidak ada masalah selama tidak mengganggu ketertiban dan tidak mengganggu keamanan," ujar dia.

 

Dilansir dari laman detikcom

 

0 Komentar