Ketua PWI Aceh Apresiasi Kapolres Sabang Ungkap Kasus Oknum Wartawan yang melakukan Pengancaman dan Pemerasan

Foto | Kapolres Sabang AKBP Erwan bersama Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin dan anggota saat sedang di Kantor PWI Sabang

Sabang.AGN – Kepolisian Resor (Polres) Sabang mendapat apresiasi dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Nasir Nurdin dalam upaya mengungkapkan kasus oknum yang mengaku wartawan melakukan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha di Sabang.

Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin mengatakan, setiap orang yang melawan hukum wajib ditindak atas kesalahannya sesuai dengan hukum yang berlaku tidak terkecuali wartawan, Sabtu (02/12/2023).

"Kita apresiasi kinerja Polres Sabang dalam upaya pengungkapan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha setempat, kita berikan dukungan penuh untuk kasus ini bisa ditangani dengan baik dan tuntas agar tidak ada lagi orang yang mengaku wartawan melakukan tindakan yang tidak terpuji," kata Nasir Nurdin.

Nasir berharap dalam kasus yang memalukan dunia profesi jurnalis ini, tidak ada yang melakukan intervensi agar pihak kepolisian dalam hal ini Polres Sabang dapat bekerja dengan cepat mengungkapkan kasus pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan.

Nasir Nurdin mengakui, sebelumnya oknum yang mengaku wartawan berinisial TIY ini pernah menghubunginya terkait kasus yang dihadapi namun, Nasir Nurdin mempertanyakan legalitas yang bersangkutan apakah anggota PWI dan media tempat bersangkutan bekerja sudah terverifikasi Dewan Pers.

"Memang yang bersangkutan pernah menghubungi saya terkait pemberitaan yang dimuat di majalah media, atas pengaduan salah seorang pengusaha setempat ke Polres Sabang, namun dikarenakan oknum wartawan ini bukan anggota PWI maka saya bilang ya hadapi saja sebagai tanggungjawab mu," ujarnya.

Lebih lanjut Nasir Nurdin mengatakan, dari penilaiannya terhadap sejumlah berita yang dimuat pada media yang bersangkutan diluar Kede Etik Jurnalistik (KEJ) serta jauh dari 5W 1H, artinya berita dimaksud bukan hasil produksi jurnalistik melainkan opini penulis., ungkapnya.

 

Sementara, Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH mengucapkan terimakasih atas dukungan PWI Aceh dalam upaya mengungkap kasus yang sedang ditanganinya atas tuduhan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman oleh oknum yang mengaku wartawan berinisial TIY.

Serta berharap ini harus menjadi pelajaran untuk semua agar mencegah terjadinya hoaks dalam masyarakat.

"Tiada kata lain selain terima kasih atas dukungan kepada Ketua PWI Aceh, yang sangat mendukung proses penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman oleh TIY, semoga kasus ini segera tertuntaskan sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolres AKBP Erwan, SH, MH, dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan di PWI Sabang.

0 Komentar