Foto | Kapolres Sabang AKBP Erwan bersama Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin dan anggota saat sedang di Kantor PWI Sabang |
Sabang.AGN – Kepolisian
Resor (Polres) Sabang mendapat apresiasi dari Ketua Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) Aceh Nasir Nurdin dalam upaya mengungkapkan kasus oknum yang
mengaku wartawan melakukan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman
terhadap pengusaha di Sabang.
Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin mengatakan, setiap orang yang
melawan hukum wajib ditindak atas kesalahannya sesuai dengan hukum yang berlaku
tidak terkecuali wartawan, Sabtu (02/12/2023).
"Kita apresiasi kinerja Polres Sabang dalam upaya
pengungkapan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman
terhadap pengusaha setempat, kita berikan dukungan penuh untuk kasus ini bisa ditangani
dengan baik dan tuntas agar tidak ada lagi orang yang mengaku wartawan
melakukan tindakan yang tidak terpuji," kata Nasir Nurdin.
Nasir berharap dalam kasus yang memalukan dunia profesi
jurnalis ini, tidak ada yang melakukan intervensi agar pihak kepolisian dalam
hal ini Polres Sabang dapat bekerja dengan cepat mengungkapkan kasus pencemaran
nama baik, pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum yang mengaku
wartawan.
Nasir Nurdin mengakui, sebelumnya oknum yang mengaku
wartawan berinisial TIY ini pernah menghubunginya terkait kasus yang dihadapi
namun, Nasir Nurdin mempertanyakan legalitas yang bersangkutan apakah anggota
PWI dan media tempat bersangkutan bekerja sudah terverifikasi Dewan Pers.
"Memang yang bersangkutan pernah menghubungi saya
terkait pemberitaan yang dimuat di majalah media, atas pengaduan salah seorang
pengusaha setempat ke Polres Sabang, namun dikarenakan oknum wartawan ini bukan
anggota PWI maka saya bilang ya hadapi saja sebagai tanggungjawab mu,"
ujarnya.
Lebih lanjut Nasir Nurdin mengatakan, dari penilaiannya terhadap
sejumlah berita yang dimuat pada media yang bersangkutan diluar Kede Etik
Jurnalistik (KEJ) serta jauh dari 5W 1H, artinya berita dimaksud bukan hasil
produksi jurnalistik melainkan opini penulis., ungkapnya.
Sementara, Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH mengucapkan
terimakasih atas dukungan PWI Aceh dalam upaya mengungkap kasus yang sedang
ditanganinya atas tuduhan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman oleh
oknum yang mengaku wartawan berinisial TIY.
Serta berharap ini harus menjadi pelajaran untuk semua agar
mencegah terjadinya hoaks dalam masyarakat.
"Tiada kata lain selain terima kasih atas dukungan
kepada Ketua PWI Aceh, yang sangat mendukung proses penyelidikan kasus dugaan
pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman oleh TIY, semoga kasus ini
segera tertuntaskan sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolres AKBP Erwan,
SH, MH, dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan di PWI Sabang.
0 Komentar