Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sabang Ingatkan Bahaya Perdagangan Orang

 

Foto | Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Kasat Reskrim Polres Sabang dan Kasi Intel Imigrasi serta Tim PORA Kota Sabang (agn)

Sabang.AGN – Guna mencegah terjadinya Tindak Pidana  Perdagangan Orang (TPPO), Imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder terkait di Aula Hotel Nagoya Inn Sabang, Selasa (10/10/2023).

Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sabang Lutfi S.E, MM mengatakan, terkait dengan tindak pidana perdagangan orang ada beberapa hal terkait yang menjadi perhatian khusus seperti pelanggaran peraturan Lalulintas sampai tindakan pembunuhan yang sangat kita sayangkan.

Peristiwa ini dapat kita asumsikan sebagai peringatan akan hal-hal yang dapat terjadi dan melibatkan orang asing sehingga dapat kita deteksi dan melakukan pencegahan berdasarkan pengawasan yang di lakukan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan orang asing.

“Kota Sabang adalah pulau wisata, Kecamatan Sukamakmue meliputi Enam Gampong yang merupakan tujuan wisata bagi wisatawan tak heran banyak orang asing yang terkonsentrasi kegiatan nya di gampong yang berada di kecamatan suka makmue. Tentu menjadi tugas kita Bersama sebagai anggota team PORA melakukan pengawasan terhadap kegiatan orang asing yang berwisata,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, TPPO dapat perhatian khusus dari Presiden RI yang telah memerintahkan untuk mengambil Langkah cepat dalam menanganinya berdasarkan data  Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2RI) jumlah korban yang meninggal telah mencapai lebih dari seribu orang.

“ Banyaknya orang asing yang datang ke Kota Sabang juga membuka peluang masyarakat kita yang tergoda bekerja di luar negeri dengan segala iming-iming yang diberikan oleh pelaku TPPO. Sosialisasi hari ini adalah langkah awal yang penting dalam menggalang kepedulian masyarakat dan membangun bersama tentang bahaya TPPO,” terangnya.

Imigrasi dalam melakukan pencegahan melalui penertiban passport dengan metode wawancara mendalami terhadap tujuan membuat passport serta penceghan terhadap WNI yang diduga akan  menjadi korban TPPO di tempat pemeriksaan imigrasi baik dibandara Pelabuhan maupun perlintasan darat.

“ Setiap hal kecil yang kita ambil dalam penjagaan TPPO memiliki dampak besar bagi kehidupan individu yang terancam. Jadi kami mohon  kepada bapak-bapak anggota team PORA setelah dapat memberikan perlindungan tetangga dan keluarga, jangan sampai tergiur dengan diimingi akan bekerja di luar negeri  dengan gaji yang besar. Karena, biasanya itu penipuan karena yang terakhir itu di kirim ke kamboja dan di jual ginjalnya,” tutup Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sabang.(rev)

0 Komentar