Memasuki Tahun Politik, Saatnya UMKM Mengambil Peluang Besar



AGN - KONTESTASI politik di Indonesia semakin panas memasuki tahun 2023. Setiap partai politik saling berlomba menaikkan citra masing-masing demi merebutkan kursi legislatif dan juga tahta kepresidenan pada tahun 2024 mendatang. Persaingan ini harusnya menjadi momentum bagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) untuk memanfaatkan peluang berupa perolehan profit sebanyak mungkin.

UMKM berpotensi besar mengalami peningkatan pesat selama masa kampanye. Kebutuhan akan barang dan jasa untuk persiapan Pemilu menjadi alasan kesempatan tersebut tercipta. Misalnya saja industri kecil di bidang tekstil, jenis usaha satu ini kemungkinan bakal disasar petugas partai terkait permintaan produksi massal baju kaos dan bendera partai untuk kepentingan kampanye. Industri kecil menjadi banyak incaran sebab harga yang ditawarkan jauh lebih murah, tentunya karena industri tersebut masih dalam upaya menarik konsumen menjadi pelanggan tetap. Tingkat kualitas barang memang masih terpaut jauh dari produk industri menengah ke atas, tetapi seiring bertambahnya permintaan, produk akan semakin bernilai. Lupakan masalah kualitas, terkadang elit politik hanya mementingkan kuantitas agar dapat dibagikan kepada masyarakat banyak.

Selain itu, peredaran uang di tahun politik juga cenderung meningkat karena adanya dana kampanye dan konsumsi masyarakat. Berdasarkan data pada Pemilu tahun 2014, menurut Bank Indonesia (BI), peredaran uang mencapai Rp 566,4 triliun atau naik 125 persen dibandingkan Pemilu 2009 yang sebesar Rp 251,4 triliun. BI memperkirakan bahwa kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi di tahun politik bisa mencapai 0,378 persen. Dengan demikian, UMKM bisa menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional di tengah tantangan global.

UMKM disebut-sebut merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2020, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta unit usaha atau 99,9 persen dari total unit usaha di Indonesia. UMKM juga berkontribusi sebesar 60,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97 persen tenaga kerja nasional. Maka, peningkatan pesat UMKM dapat menguatkan stabilitas ekonomi Indonesia, artinya berdampak baik bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Di samping itu, permintaan yang semakin banyak akan memicu lahirnya persaingan yang ketat. Oleh sebab itu, UMKM juga harus siap menghadapi salah satu tantangan ini pada tahun politik. Persaingan ketat dapat terjadi antara sesama UMKM maupun dengan usaha besar sekalipun. Untuk itu, UMKM harus menyiasati dengan baik bagaimana kualitas produk dan layanan yang diberikan dengan modal terbatas bisa bersaing di pasar. Selain itu, UMKM juga harus mampu berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan konsumen.

Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas dan inovasi adalah dengan menjalin kemitraan antara UMKM dengan pihak lain seperti pemerintah, akademisi, swasta, maupun komunitas. Kemitraan ini bisa membantu UMKM dalam hal akses permodalan, bantuan hukum, pelatihan manajemen dan pemasaran, penelitian dan pengembangan produk, serta pemanfaatan teknologi digital. Menjalin kemitraan dengan pihak lain akan berpotensi menaikkan nama perusahaan sehingga dikenal luas di masyarakat. Tak jarang, citra baik dari suatu instansi yang menjadi mitra akan berdampak pula pada nama usaha UMKM tersebut.

Selain itu, UMKM juga harus waspada terhadap dampak negatif dari tahun politik. Tahun politik adalah masa yang tidak menentu, sebab sengitnya persaingan antar pelaku politik biasanya akan menimbulkan gesekan dan memicu percikan api.  Misalnya, adanya isu-isu sensitif yang bisa mencetus konflik sosial dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kondisi demikian, UMKM tetap pada prinsip dasar yang dimiliki dengan menjaga netralitas perusahaan dan tidak terlibat dalam praktik-praktik politik yang tidak sehat, seperti halnya money politics atau politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, antar golongan). Namun, UMKM juga harus waspada terhadap kemungkinan risiko yang timbul menjelang hari Pemilu. Misalnya, adanya fluktuasi harga bahan baku, kenaikan biaya produksi, gangguan distribusi, atau penurunan permintaan. Karenanya, UMKM harus menerapkan strategi manajemen risiko yang tepat dan tindakan preventif apa saja untuk mengantisipasi dan mengatasi masalah-masalah tersebut.

Oleh karena itu, UMKM diharapkan mampu bersikap proaktif dan profesional dalam mengelola usahanya, apalagi pada tahun politik. UMKM diharuskan dapat memperkuat kapasitas dan kompetensi usahanya agar bisa bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang sengit. Di samping itu juga, UMKM tetap harus menjaga integritas dan etika usahanya agar tidak terjebak dalam praktik-praktik politik yang merugikan.

UMKM merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan didukung oleh semua pihak. 2023 adalah tahun politik, dimana tersedianya kesempatan besar bagi UMKM untuk menunjukkan eksistensi dan kontribusinya di tengah masyarakat luas. Perlu adanya upaya matang bagi UMKM dalam memanfaatkan kesempatan tersebut agar dapat menghasilkan keuntungan besar sehingga dapat meningkat ke arah lebih baik. Sejahteranya UMKM tentunya berdampak juga terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia, dimana pembangunan nasional akan berjalan baik yang ditopang dengan stabilitas ekonomi yang menguat sebagai bagian dari pencapaian UMKM.

PENULIS: Restu Gilang Sanjaya
Mahasiswa S1 Ilmu Politik FISIP USK

0 Komentar