Jakarta, AGN - Pengumuman PPPK guru 2022 yang dijadwalkan Kamis (2/2/2023) kemarin hingga hari ini, Jumat, (3/2/2023) ditunda. Adapun PPPK merupakan singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Kategori ini adalah individu guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ditugaskan di satuan pendidikan oleh pemda (pemerintah daerah). Seleksi PPPK guru sendiri dibuka setiap tahun. Kini sudah masuk tahap pengumuman hasil seleksi untuk pelamar prioritas 1-3 dan pelamar umum.
"Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru TA 2022 ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. Untuk informasi selanjutnya silakan cek secara berkala di gurupppk.kemdikbud.go.id," dikutip dari akun media sosial Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoidofficial.Pengumuman di laman gurupppk.kemdikbud.go.id juga menyampaikan hal yang sama. "Pengumuman Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022. Pengumuman hasil seleksi ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," demikian disampaikan.
Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022
1. Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 di Situs BKN
- Buka https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada sudut atas kanan layar
- Pada bagian menu, klik opsi Login
- Pada laman login, masukkan NIK dan password, lalu klik Masuk
- Hasil seleksi administrasi PPPK guru muncul pada dashboard
Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 di Situs Kemdikbud
- Buka https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
- Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada sudut atas kanan layar
- Pada bagian menu, klik opsi Pengumuman
- Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar
- Hasil seleksi administrasi PPPK guru akan muncul di dashboard
Gaji PPPK Guru
Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Tunjangan PPPK Guru
1. Tunjangan keluarga
2. Tunjangan pangan
3. Tunjangan jabatan struktural
4. Tunjangan jabatan fungsional
5. Tunjangan lainnya
Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022
Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum): 2-3 Februari 2023 (DITUNDA hingga pemberitahuan lebih lanjut)
Masa sanggah: 4-6 Februari 2023
Jawab sanggah: 7-13 Februari 2023
Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20-21 Februari 2023
Pengisian DRH NI PPPK guru: 22 Februari-13 Maret 2023
Usul penetapan NI PPPK guru: 7-31 Maret 2023
Sumber laman : cnbc indonesia
0 Komentar