Sabang.AGN - Sempat ricuh, permasalah ticketing yang terjadi di Kawasan wisata Kilometer Nol berujung pada musyawarah.
Demikian dikatakan Camat Kecamatan Sukamakmu Nurmansyah Putra. Terangnya, dari hasil musyawarah dimaksud, telah menemui jalan tengah yang tentunya tidak merugikan kedua belah pihak, baik BKSDA, maupun warga setempat, Jum'at (21/10/2022).
“Pada dasarnya, pungutan yang di lakukan pihak BKSDA sudah sesuai Amanah, sesuai PP 12 tahun 2014. Namun tentu tidak bisa mengenyampingkan aspek sosial masyarakat yang timbul akibat tidak adanya sosialiasi aturan tersebut. Jadi dari musyawarah jumat siang itu kita sudah menyepakati sejumlah poin yang akan dijalankan,” terang Camat Sukamakmu Nurmansyah Putra.
Aturan yang disepakati Bersama tersebut antara lain
1. Menghentikan sementara pengutipan yang dilakukan BKSDA di kawasan KM 0
2. Pihak Keuchik mengakormodir bentuk aspirasi masyarakat dalam berita acara musyawarah hari ini.
3. Pihak BKSDA perwakilan Sabang menyampaikan bentuk aspirasi masyarakat kepada pimpinan kepala balai di provinsi Aceh.
Harapnya, Kepada masyarakat di minta untuk tidak terpancing isu tersebut sehingga dapat membuat keadaan semakin tidak kondusif di kota Sabang yg kita cintai ini.(Redaksi)
0 Komentar