Kejari Sabang Gelar Program JMS


Sabang.AGN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang mengadakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Pesantren Terpadu Al-Mujaddid Sabang.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Choirun Parapat, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Jen Tanamal, SH mengatakan, program JMS ini ditujukan kepada seserta didik dalam Kota Sabang khusunya untuk bijak dalam menggunakan media sosial ditengah era kecanggihan teknoligi saat ini.

Pemahaman dan kecerdasan dalam menerima atau memberikan informasi serta menjaga etika dan privasi di medsos sangat perlu diperhatikan, terutaman bagi anak usia yang masih duduk dibangku sekolah. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari si pengguna medsos dari jeratan hukum yang berlaku.

“ Hari ini kita sambangi Pesantren Terpadu Al-Mujaddid Sabang guna menmyampaikan program Jaksa Masuk Sekolah, kita dibantu oleh rekan dari PWI Sabang sebagai narasumber memberikan pemahaman kepada para santri tentang bijak dalam menggunakan media sosial,” kata Kasi Intelijen Kejari Sabang Jen Tanamal.

Menurutnya, si pengguna medsos bisa dengan bebas mengekspresikan pendapat melalui sosial media. Namun, dengan adanya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak bisa sembarangan dalam mengekspresikan pendapat tetap ada aturan yang berlaku seperti Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, Melanggar kesusilaan, Menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen, dan Menyebarkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Jen Tanamal juga berpesan kepada para peserta didik sebaiknya dalam penggunaan media sosial lebih hati-hati, bijaksana dan dewasa dalam menggunakan media sosial termasuk dalam menyampaikan tulisan apapun bentuk dan maksudnya pada dinding /wall.

Hal senada juga dikatakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sabang, Diki Arjuna, bahwa program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan salah satu bentuk perhatian dari Kejari Sabang kepada generasi penerus bangsa terutama dalam wilayah Kota Sabang.

Program ini diharapkan oleh pihaknya agar terus berlanjut, rogram yang ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA ini bisa memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan hukuman” tutupnya.(Redaksi)

0 Komentar