Gara-gara Kripto, 46 Ribu Orang Tertipu Rp 14,4 Triliun di AS


Sejak 2021, lebih dari 46.000 orang di Amerika Serikat kehilangan total US$1 miliar atau sekitar Rp 14,4 triliun akibat penipuan terkait aset kripto.

Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) menyatakan hampir setengah dari 46.000 korban penipuan aset kripto terjebak oleh iklan atau pesan yang mereka terima lewat media sosial.

Tren peningkatan penipuan berkedok penawaran aset kripto mengiringi demam cryptocurrency sepanjang tahun lalu, yang ditandai dengan kenaikan harga Bitcoin yang memuncak di harga US$69.000 pada November.

Laporan dari FTC menyatakan kombinasi dari media sosial dan aset kripto adalah ladang subur untuk penipuan. Sekitar US$575 juta dari hampir US$1 miliar dana yang lenyap akibat penipuan, terkait dengan penawaran berkedok peluang investasi di mata uang digital.

Hampir setiap US$4 dari US$10 yang hilang akibat penipuan di media sosial terkait dengan penipuan aset kripto. Nilai ini jauh lebih tinggi dari jenis penipuan lain, seperti penipuan terkait metode pembayaran online.Sasaran utama penipuan di media sosial adalah Instagram, Facebook, WhatsApp, dan Telegram.

Rata-rata, setiap individu kehilangan US$2.600 atau sekitar Rp 37 juta dari penipuan terkait aset kripto. Mata uang kripto yang menjadi sasaran utama adalah Bitcoin, Tether, dan Ether.

Dilansir dari laman CNBCIND

0 Komentar