Salak Sabang Akan Mendapatkan Hak Paten

 

Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom

Sabang.AGN - Wali Kota Sabang mengatakan, sudah saatnya salak yang selama ini tumbuh di Kota Sabang untuk dilakukan pendaftaran varietas sebagai "varietas salak Sabang" melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang serta di dukung oleh UPTD BPSBTPHP Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Hal itu dikatakan Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom saat menghadiri diskusi tentang potensi pelepasan varietas salak sabang, pemasangan lebel berbarcode kacang tanah dan identivikasi varietas nilam di Kota Sabang, Rabu (09/03/2022).

Menurutnya, bersamaan dengan pendaftaran varietas salak Sabang maka uji sertifikasi prima bebas residu sangat diperlukan, dan sampel buah salak nantinya akan diuji terlebih dahulu dari bebas residu oleh UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Dinas Pangan Aceh.

Dia juga mengajak Penyuluh dan Tim Teknis Pertanian dan Pangan Kota Sabang untuk meyakinkan petani bahwasanya masih banyak komoditi-komoditi Kota Sabang yang unggul.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh dan UPTD BPSBTPH Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, serta Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang yang telah berupaya dan berusaha untuk membangkitkan kembali sektor pertanian di Kota Sabang pasca pandemi.

"Saya sangat mengapresiasi kerja keras para petani beserta Tim Penyuluh dan Tim Teknis Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh dan UPTD BPSBTPH Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh yang telah berhasil memperbanyak benih kacang tanah seluas 1,5 Ha secara pemurnian yang menghasilkan benih bersertifikat 460 Kg dengan hasil label biru/barcode," kata Wali Kota Sabang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang Fakri, SE MAP mengatakan untuk salak varietas Sabang, saat ini prosesnya sudah mengambil sampel terakhir yang nantinya akan dikirim ke Laboratorium Unsyiah. 

"Hasil sampel dari beberapa kali turun ke lapangan, sudah di kirim ke Bogor. Kita buat perbandingan dengan salak dari Sleman, dan hasilnya 80 persen berbeda, sehingga balai memutuskan Kita sudah bisa mempatenkan salak varietas Sabang. Nanti dari tiga nama akan kita ambil satu nama salak ciri khas sabang," tutupnya.

Pemasangan label bersertifikat untuk benih kacang tanah disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Ir. Cut Huzaimah, MP, Kepala UPTD BPSBTPH Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Habiburrahman, S.TP, M.Sc, Kepala Dinas Pertanian dan pangan Kota Sabang Fakri, SE MAP, seluruh penyuluh di wilayah Kecamatan Sukajaya, Sukakakarya dan Suka Makmue Kota Sabang serta perwakilan petani salak dan petani kacang Kota Sabang.(Redaksi)

0 Komentar