KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum MUI

 

KH. Miftahul Akhyar di acara Muktamar Nahdlatul Ulama (NU). Foto: Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden

AGN - KH Miftachul Akhyar memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum MUI. Keputusan itu diambil setelah dirinya terpilih menjadi Rais Aam PBNU.

KH Miftachul mengatakan, dirinya telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.
"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," kata Kiai Miftah saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Rabu (9/3) dikutip dari laman NU.
KH Miftachul kemudian menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020. Hampir dua tahun sebelumnya, dirinya dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.
"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," jelasnya.
KH Miftah menambahkan, dirinya merasa 'bid'ah' itu sudah tidak ada lagi. Sehingga dirinya berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan Majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.
Sementara Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI KH Salahuddin Al-Aiyub membenarkan mereka telah menerima surat pengunduran diri KH Miftachul.
"Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," kata Salahuddin.
Sedangkan Katib Syuriyah PBNU sekaligus Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan, mereka menghormati keputusan Rais Aam dan akan mengonsolidasikan dalam aturan organsasi di MUI.

"Saya sebagai santri sangat menjunjung tinggi keputusan Kiai Miftah, dan akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi," kata Niam.

Dilansir dari laman kumparanNEWS

0 Komentar