Saksi terlapor kasus aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
AGN - Bareskrim Polri terus melakukan proses hukum terkait kasus aplikasi trading Binomo dengan tersangka
Hal itu membuat proses penyidikan menjadi terhambat karena barang bukti telah dihilangkan.
“Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil dia hilang katanya dia tidak ada handphone nya lah, komputernya hilang lah. Kalau handphone nya ada kan bisa kelihat tuh sama monitornya,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (17/3).
Terkait hal itu, Whisnu menduga ada yang mengajarkan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti sebelum dilakukan pemeriksaan.
“Enggak ada [bukti dalam handphone]. Kita bongkar enggak ada apa-apanya. Karena dia sudah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin,” jelasnya.
Untuk itu, Whisnu berharap pekan depan sudah ada perkembangan terkait kasus tersebut. Kini, tim penyidik juga sudah diterjunkan ke luar kota guna mengumpulkan bukti-bukti serta mengejar target lainnya.
“Minggu depan sudah ada perkembangan baru lah. Ada lagi kita kejar. Anak-anak [penyidik] sudah di luar kota,” pungkasnya.
Saat ini, polisi tengah memburu aset Indra Kenz yang diduga kuat merupakan hasil dari aktivitasnya di Binomo. Termasuk, siapa saja orang-orang yang menikmati hasil kekayaan Indra Kenz dari Binomo.
Dalam kasus tersebut, Indra Kenz dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara. Sejumlah aset mewah miliknya pun turut disita kepolisian.
Dilansir dari laman kumparanNEWS
0 Komentar