Sabang.AGN - Pemerintah Kota
Sabang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota
Sabang menggelar Rapat koordinasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi
(PPID) di lingkungan Pemerintah Kota Sabang.
Rakor PPID yang berlangsung di
Aula Diskominfo Sabang itu secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi,
Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang Drs. Ridwan. MD, Selasa (29/03/2022).
Kepala Diskominfo Sabang Drs.
Ridwan, MD mengatakan, Rapat koordinasi
pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) yang dilaksanakan hari ini
merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan, yang sangat penting dalam hal
meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik.
Mewujudkan harapan yang besar ini
dibutuhkan upaya-upaya yang terencana melalui berbagai program peningkatan
layanan informasi sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan
pemerintahan.
Tanpa adanya koordinasi dan
komunikasi dalam rangka kerja mengelola data, informasi dan dokumentasi,
mustahil kinerja lembaga dalam memberikan pelayanan informasi publik dapat
berjalan dengan baik, ujar Ridwan.
Lebihlanjut dikatakan, diharapkan kepada seluruh pelaksana PPID dilingkungan pemerintah Kota Sabang kiranya dapat mempelajari, memahami secara
seksama terkait keterbukaan informasi,
sehingga pada gilirannya kita secara bersama pula dapat mewujudkan pemerintahan
yang good governance.
Badan publik berkewajiban untuk
menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, dan
proporsional. setiap badan publik juga mempunyai kewajiban untuk membuka akses
atas informasi publik yang berkaitan dengan badan publik untuk masyarakat luas.
Pejabat pengelola informasi dan
dokumentasi di lingkungan pemerintah Kota Sabang perlu meningkatkan pengelolaan
dan pelayanan informasi yang berkualitas dengan membangun dan mengembangkan
sistem penyediaan dan layanan informasi yang ada.
Berkaitan dengan itu tentunya
perlu adanya senergitas informasi yang disampaikan badan publik. untuk itu kami
memandang bahwa acara ini mengandung arti penting terutama dalam rangka
penguatan kapasitas pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, sehingga
terwujud pemahaman yang sama, kata
Ridwan.(Redaksi)
0 Komentar