![]() |
| Foto | Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam memaparkan inovasi keterbukaan informasi publik di hadapan Komisi Informasi Aceh, Banda Aceh.(dok.AGN) |
Banda Aceh.AGN – Pemerintah Kota Sabang terus mengembangkan pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas jangkauan informasi pemerintahan kepada masyarakat.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemko Sabang dalam membangun pelayanan publik yang lebih terbuka, sehingga masyarakat tidak harus mengalami kesulitan ketika membutuhkan informasi mengenai program maupun layanan pemerintah daerah.
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam mengatakan, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan pemerintah untuk membuat informasi publik dapat diperoleh secara lebih cepat dan praktis.
Hal itu disampaikan Zulkifli saat memaparkan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di hadapan Komisi Informasi Aceh, Kantor Komisi Informasi Aceh, Banda Aceh, Kamis (8/10/2026) sore.
Dalam pemaparannya, Pemko Sabang menunjukkan sejumlah terobosan yang telah dilakukan dalam penyediaan informasi secara digital. Di antaranya melalui website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), media sosial, integrasi laman Pemko Sabang dengan PPID serta penyediaan dokumen informasi publik dalam bentuk digital.
Masyarakat juga didorong memanfaatkan layanan informasi secara daring. Pola tersebut diharapkan dapat memangkas jarak antara pemerintah dengan masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan informasi tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Zulkifli menegaskan, ukuran keberhasilan pembangunan tidak semata-mata dilihat dari capaian yang tercantum dalam dokumen pemerintah. Menurutnya, manfaat pembangunan harus dirasakan melalui pelayanan yang semakin baik dan terbukanya akses masyarakat terhadap informasi.
“Pembangunan itu pada akhirnya bukan hanya soal angka yang kita tampilkan dalam laporan. Yang paling penting, bagaimana pelayanan kepada masyarakat semakin baik, akses informasi semakin terbuka, dan masyarakat bisa melihat lebih banyak peluang untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujar Zulkifli.
Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi harus ditempatkan sebagai bagian dari pelayanan pemerintah. Karena itu, informasi yang dibutuhkan warga harus disajikan secara jelas dan mudah ditemukan.
“Keterbukaan informasi ini bukan sekadar kewajiban. Ini bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kita ingin informasi yang dibutuhkan masyarakat bisa tersedia dengan mudah, cepat, dan jelas,” kata Zulkifli.
Melalui penguatan kanal digital tersebut, Pemko Sabang berharap komunikasi publik dapat berjalan lebih efektif. Pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan media, komunitas dan masyarakat agar informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dapat tersebar secara luas.
Dalam kegiatan itu, Zulkifli didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian serta Kabag Prokopim Setdako Sabang. Presentasi turut dihadiri jajaran Komisi Informasi Aceh.[DIKK]

0 Komentar