![]() |
| Foto | Sejumlah personel Satpol PP & WH Kota Sabang berada di kawasan perkotaan saat melakukan penataan aktivitas pedagang kaki lima.(dok.AGN) |
Sabang.AGN — Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan jalan perkotaan Sabang mendapat penertiban dan edukasi dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Sabang, Rabu (30/9/2026).
Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban ruang publik sekaligus menata kawasan perkotaan yang menjadi salah satu wajah utama Kota Sabang sebagai daerah tujuan wisata.
Pantauan acehglobalnews.id, petugas Satpol PP & WH mendatangi sejumlah titik yang digunakan pedagang untuk berjualan. Salah satunya berada di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Sabang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya meminta pedagang meninggalkan lokasi berjualan, tetapi juga memberikan arahan agar aktivitas perdagangan dilakukan pada tempat yang telah disediakan atau ditentukan oleh pemerintah daerah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga fungsi jalan dan ruang publik sehingga tidak terganggu oleh aktivitas perdagangan yang berada di lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai tempat berjualan.
Kepala Satpol PP & WH Kota Sabang, Husaini, mengatakan pihaknya menjalankan tugas dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di kawasan perkotaan.
“Kami menjalankan tugas kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya di seputar Kota Sabang. Mengingat ini merupakan kota wisata, maka kami berkewajiban memberikan kenyamanan,” kata Husaini.
Menurutnya, pemerintah daerah sebenarnya telah menyediakan lokasi bagi para pedagang untuk menjalankan aktivitas usaha. Namun, terdapat kemungkinan sejumlah pedagang memilih lokasi lain karena berbagai kendala, termasuk pertimbangan untuk mendapatkan konsumen.
Husaini menyebutkan, pendekatan yang dilakukan petugas dalam kegiatan tersebut juga mengedepankan edukasi kepada para pedagang. Dengan demikian, penataan tidak semata-mata dilakukan melalui tindakan penertiban, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban kawasan perkotaan.
“Sebenarnya mereka pedagang sudah diberikan tempat untuk berdagang oleh pemerintah daerah, namun mungkin dengan berbagai kendala maka mereka mencari tempat-tempat lain untuk mendapatkan konsumen atau pembeli. Hari ini kami memberikan edukasi kepada mereka,” ujarnya.
Penataan PKL menjadi salah satu bagian dari upaya menjaga keteraturan kawasan pusat Kota Sabang. Terlebih, sebagai kota wisata, kondisi lingkungan perkotaan turut menjadi bagian dari pengalaman masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung.
Pemerintah melalui Satpol PP & WH juga diharapkan dapat terus mengedepankan komunikasi dengan para pelaku usaha sehingga penataan kawasan dapat berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
Dengan adanya pengarahan tersebut, para pedagang diharapkan dapat menjalankan usaha pada lokasi yang telah ditentukan sehingga aktivitas perdagangan tetap berlangsung, sementara fungsi jalan dan ruang publik dapat terjaga dengan baik.

0 Komentar