
Foto | Pemerintah Kota Banda Aceh menyiagakan pelayanan puskesmas selama 24 jam untuk mengantisipasi gangguan kesehatan akibat paparan asap.(dok.Humas Pemko Banda Aceh untuk AGN)
Banda Aceh.AGN – Pemerintah Kota Banda Aceh menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi dampak kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut.
Pelayanan kesehatan diperkuat, sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah dialihkan ke sistem daring guna mengurangi paparan asap terhadap siswa.
Kebijakan itu dibahas dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada Jumat sore, 16 Oktober 2026. Pertemuan tersebut dilakukan menyusul sebaran kabut asap di tengah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah menyiagakan seluruh puskesmas di Banda Aceh selama 24 jam. Dinas Kesehatan mengoordinasikan kesiapan pelayanan agar warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap bisa memperoleh penanganan dengan cepat.
Keluhan pernapasan menjadi salah satu hal yang perlu diwaspadai ketika kualitas udara memburuk. Karena itu, masyarakat yang mengalami sesak napas atau kondisi pernapasan yang semakin parah diminta segera mencari pertolongan medis.
Selain sektor kesehatan, Pemko Banda Aceh juga menerapkan pembelajaran daring melalui surat edaran wali kota. Kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi siswa dari paparan kabut asap selama kondisi udara masih perlu diwaspadai.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar terus memantau perkembangan kondisi udara dan mengikuti informasi resmi dari Pemko maupun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Informasi terkini diperlukan agar warga dapat menyesuaikan aktivitas dengan kondisi di lapangan.
Warga juga disarankan mengurangi kegiatan di luar ruangan apabila kabut asap semakin pekat. Jika harus beraktivitas di luar, penggunaan masker yang sesuai menjadi salah satu langkah perlindungan yang dapat dilakukan.
Kabut asap juga berpotensi mengganggu jarak pandang pengguna jalan. Pengendara diminta lebih berhati-hati ketika melintas, terutama jika jarak pandang menurun akibat asap yang menyebar di kawasan perkotaan.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh berupaya menjaga agar layanan kesehatan tetap tersedia dan kegiatan masyarakat dapat disesuaikan dengan situasi. Pemko juga mengimbau warga untuk tidak mengabaikan gejala gangguan pernapasan serta mengutamakan keselamatan selama kabut asap masih menyelimuti wilayah tersebut.[CSA]
0 Komentar