Illiza: Keterbukaan Informasi Harus Berujung pada Pelayanan yang Mudah

Foto | Pemko Banda Aceh mengembangkan layanan digital untuk memperluas akses informasi publik dan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan.(dok.humas Pemerintah Aceh untuk AGN)

Banda Aceh.AGN - Kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi dan mengakses pelayanan menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Transparansi pemerintahan dinilai tidak cukup hanya dengan menyediakan dokumen, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi warga.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan hal tersebut saat mengikuti Penilaian Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Aceh di kantor lembaga tersebut, kawasan Geuceu Komplek, Banda Aceh, Rabu (14/10/2026).

Menurut Illiza, pemerintah perlu memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah sekaligus mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan. Karena itu, Pemko Banda Aceh terus mendorong sistem pelayanan yang terhubung mulai dari tingkat gampong, kecamatan, hingga pemerintah kota.

Untuk mendukung langkah tersebut, Pemko Banda Aceh telah mengembangkan berbagai layanan berbasis digital. Saat ini, terdapat 58 aplikasi yang dikelola pemerintah kota, terdiri atas 26 aplikasi untuk informasi publik dan 32 aplikasi yang mendukung administrasi pemerintahan.

Sejumlah layanan yang dimanfaatkan antara lain Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai sarana akses informasi publik serta SALEUM atau Sarana Aduan Layanan Elektronik Untuk Masyarakat yang menjadi wadah penyampaian keluhan warga. Pemko juga memanfaatkan Command Center dan kamera pengawas atau CCTV untuk membantu pemantauan kondisi kota, ketertiban, serta keamanan ruang publik.

Selain mengandalkan teknologi, pemerintah kota turut menjalankan program yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Program tersebut meliputi Ambulans Puskesmas Keliling, Dokter Saweu Sikula, Gerakan Seniman Masuk Sekolah, serta Forum Suara Warga sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Pemko Banda Aceh juga merencanakan pembentukan dan pendampingan PPID gampong di sembilan kecamatan. Upaya ini diarahkan untuk memperluas akses informasi hingga ke tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat, sehingga warga tidak hanya bergantung pada layanan di tingkat kota.

Ke depan, pengembangan pelayanan informasi akan disertai peningkatan kemampuan sumber daya manusia yang mengelolanya. Pemko juga merencanakan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mendukung digitalisasi layanan di bidang pendidikan, kesehatan, dan perizinan.

Illiza menegaskan, berbagai inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Keterbukaan informasi, menurutnya, harus berjalan seiring dengan perbaikan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan.

Melalui penguatan sistem digital dan pelayanan yang lebih terintegrasi, Pemko Banda Aceh berharap masyarakat semakin mudah mengakses informasi, menyampaikan pengaduan, serta memperoleh layanan pemerintah. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan publik.[CSA]

0 Komentar