
Foto | Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memaparkan inovasi layanan digital dalam Penilaian Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Aceh.(dok.AGN)
Banda Aceh.AGN – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui pemanfaatan teknologi digital dan peningkatan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Saat ini, pemerintah kota mengelola 58 aplikasi untuk mendukung pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, memaparkan berbagai inovasi tersebut dalam kegiatan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Aceh di Geuceu Komplek, Banda Aceh, Rabu (14/10/2026).
Dari total aplikasi yang dikelola, sebanyak 26 aplikasi ditujukan untuk pelayanan dan informasi publik, sedangkan 32 lainnya mendukung administrasi pemerintahan. Pengembangan layanan digital ini diarahkan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi sekaligus mengakses layanan pemerintah.
Salah satu sistem yang terus disempurnakan adalah aplikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) versi 2.0. Melalui pembaruan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengajukan permohonan informasi dengan proses yang lebih sederhana serta memantau perkembangan permohonan secara waktu nyata.
Pemko Banda Aceh juga mengembangkan SALEUM, singkatan dari Sarana Aduan Layanan Elektronik Untuk Masyarakat. Aplikasi pengaduan ini berawal dari kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui replikasi JAKI pada 2025, kemudian dikembangkan secara mandiri agar sesuai dengan kebutuhan warga Banda Aceh.
Selain aplikasi, pemerintah kota memanfaatkan Command Center untuk mengintegrasikan data dari berbagai perangkat dan sistem. Fasilitas ini mendukung pemantauan kondisi kota, penanganan kejadian, serta pengambilan keputusan berdasarkan informasi yang tersedia.
Illiza menilai keterbukaan informasi tidak cukup hanya dengan menyediakan dokumen atau data pemerintahan. Masyarakat juga perlu memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh tindak lanjut atas persoalan yang mereka hadapi.
Karena itu, Pemko Banda Aceh turut menjalankan sejumlah layanan yang bersentuhan langsung dengan warga, di antaranya Forum Suara Warga, ambulans puskesmas keliling, program Dokter Saweu Sikula, Gerakan Seniman Masuk Sekolah, serta penyediaan Wi-Fi gratis di sejumlah ruang publik dan masjid.
Upaya memperluas akses informasi juga diarahkan hingga tingkat gampong. Pemerintah kota melakukan pembentukan dan pendampingan PPID gampong di sembilan kecamatan agar pelayanan informasi tidak hanya terpusat di tingkat kota, tetapi juga dapat dijangkau masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
Di sisi pemantauan ruang publik, Pemko memanfaatkan CCTV dan pengeras suara pengumuman di sejumlah lokasi untuk membantu pengawasan lalu lintas, ketertiban, dan keamanan, termasuk di kawasan wisata Ulee Lheue. Pemerintah juga merencanakan penambahan CCTV di Kampung Jawa dan sejumlah titik yang dinilai membutuhkan pengawasan.
Dalam pemaparannya, Illiza turut menyampaikan capaian Pemko Banda Aceh, termasuk predikat Sangat Baik dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tingkat pemerintah daerah tahun 2025 serta penghargaan di bidang inovasi dan pelayanan pengaduan masyarakat.
Ke depan, pemerintah kota berencana mengembangkan sistem kecerdasan buatan tahap pertama untuk mendukung digitalisasi layanan di sektor pendidikan, kesehatan, dan perizinan. Illiza berharap pengembangan teknologi dan penguatan koordinasi antara gampong, kecamatan, serta pemerintah kota dapat membuat pelayanan semakin terintegrasi, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Insyaallah, kita terus berjuang agar informasi publik dan ruang publik semakin terbuka, transparan, dan akuntabel,” ujar Illiza.[CSA]
0 Komentar