Sabang.AGN – Ribuan keluarga dan tenaga pengajar keagamaan di Kota Sabang menerima bantuan zakat melalui program penyaluran Masa Haul 2025 Tahun Anggaran 2026.
Selain bantuan bagi fakir, miskin, dan guru pengajian, Pemerintah Kota Sabang turut mengalokasikan dana infaq sebesar Rp3,6 miliar untuk pembangunan 30 unit rumah.
Rincian penyaluran tersebut disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Jumat (9/10/2026). Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam bersama Wakil Wali Kota Suradji Junus dan sejumlah unsur pemerintah daerah hadir dalam kegiatan tersebut.
Berdasarkan alokasi yang ditetapkan, kelompok fakir memperoleh bantuan untuk 672 kepala keluarga (KK). Setiap keluarga menerima Rp800.000 sehingga total anggaran yang disalurkan untuk kelompok ini mencapai Rp537,6 juta.
Sementara itu, bantuan bagi kelompok miskin diberikan kepada 1.676 kepala keluarga. Dengan nilai Rp500.000 untuk setiap penerima, anggaran yang dialokasikan bagi kelompok tersebut mencapai Rp838 juta.
Penyaluran juga mencakup kelompok fisabilillah yang terdiri atas guru TPA/TPQ, guru diniyah, dan pengajar balai pengajian. Sebanyak 464 orang dalam kelompok ini menerima bantuan masing-masing Rp307.300, dengan total anggaran sebesar Rp142.587.200.
Jika digabungkan, bantuan zakat untuk kelompok fakir, miskin, dan fisabilillah mencapai Rp1.518.187.200. Penyaluran tersebut menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat yang masuk dalam kategori penerima sesuai ketentuan pengelolaan zakat.
Di luar bantuan zakat, dana infaq digunakan untuk mendukung pembangunan 30 unit rumah. Setiap unit memperoleh alokasi anggaran Rp120 juta, sehingga keseluruhan dana yang disiapkan untuk pembangunan rumah mencapai Rp3,6 miliar.
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam mengatakan, zakat dan infaq memiliki fungsi sosial yang penting selain menjadi bagian dari ibadah umat Islam. Dana tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat kepedulian dan solidaritas di tengah kehidupan bermasyarakat.
Ia mengingatkan bahwa penetapan penerima dilakukan melalui pendataan dan survei oleh Baitul Mal Kota Sabang. Proses itu diperlukan agar bantuan diberikan sesuai kriteria yang telah ditentukan, sehingga tidak seluruh permohonan yang masuk dapat dipenuhi.
Untuk mendukung keteraturan penyaluran, seluruh bantuan diberikan secara non tunai melalui transfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening masing-masing penerima. Zulkifli menilai mekanisme ini dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat dan infaq.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Baitul Mal Kota Sabang yang telah mengelola program tersebut. Zulkifli berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima, para guru pengajian, dan masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal.
Pada kesempatan itu, ia juga mengajak warga yang telah mampu menunaikan kewajiban zakat agar terus meningkatkan kepedulian melalui zakat, infaq, dan sedekah. Pemerintah Kota Sabang, katanya, akan terus mendukung pengelolaan dana tersebut sebagai salah satu upaya mendorong kesejahteraan dan keadilan sosial.[PIM]

0 Komentar