Baitul Mal Sabang Cairkan Bantuan Rp5,1 Miliar Mulai 12 Oktober, Ini Jadwalnya

 

Foto | Baitul Mal Kota Sabang menjadwalkan pencairan bantuan tahap pertama senilai Rp5,1 miliar bagi ribuan penerima pada 12–14 Oktober 2026.(dok.kreasi AI AGN)

Sabang.AGN – Baitul Mal Kota Sabang menjadwalkan penyaluran bantuan tahap pertama senilai Rp5,1 miliar pada 12–14 Oktober 2026. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 2.812 kepala keluarga (KK) dan 464 guru pengajian, dengan waktu serta lokasi penarikan yang dibedakan berdasarkan gampong masing-masing.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Sabang, Mawardi, S.Tr., mengatakan proses pencairan akan berlangsung selama tiga hari melalui dua lokasi, yakni Kantor Cabang di Jalan Perdagangan dan Kantor Cabang Pembantu (Capem) di kawasan Bay Pass.

“Total dana bantuan yang dijadwalkan cair mencapai Rp5,1 miliar. Penarikan dibagi berdasarkan gampong agar warga mengetahui jadwal dan lokasi yang harus didatangi,” kata Mawardi, Minggu (11/10/2026).

Penyaluran tersebut mencakup sejumlah kelompok penerima manfaat atau mustahik, di antaranya masyarakat kategori fakir dan miskin, guru pengajian yang masuk dalam senif fisabilillah, serta penerima program Rumah Duafa. Berdasarkan data Baitul Mal, terdapat 800 penerima bantuan kategori fakir dan 500 penerima kategori miskin.

Khusus guru pengajian yang masuk kategori fisabilillah, bantuan ditetapkan sebesar Rp307.300 per orang. Sementara itu, program Rumah Duafa mencakup bantuan pembangunan atau perbaikan 30 rumah dengan total anggaran Rp120 juta.

Mawardi meminta seluruh penerima bantuan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan dan mendatangi lokasi penarikan sesuai gampong masing-masing. Mustahik diwajibkan membawa kartu tanda penduduk (KTP) asli beserta satu lembar fotokopi sebagai dokumen persyaratan pencairan.

Bagi penerima yang belum memiliki buku rekening, dokumen yang harus disiapkan meliputi KTP, kartu keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA), masing-masing dalam bentuk asli dan salinan sesuai ketentuan pengumuman Baitul Mal.

Ia juga mengingatkan penerima yang namanya belum tercantum atau belum mendapati saldo bantuan di rekening agar tetap mendatangi bank sesuai jadwal. Kondisi tersebut diduga dapat berkaitan dengan rekening yang sudah tidak aktif atau buku rekening yang telah kedaluwarsa.

“Silakan ke bank sesuai jadwal dengan membawa berkas seperti tersebut pada poin 3 pengumuman,” ujarnya.

Untuk penarikan melalui Kantor Cabang Jalan Perdagangan, Senin (12/10/2026), jadwal berlaku bagi warga Gampong Kuta Barat, Kuta Timu, dan Kuta Ateuh. Pada Selasa (13/10/2026), pelayanan diperuntukkan bagi masyarakat Krueng Raya, Paya Seunara, Aneuk Laot, dan Ie Meulee. Selanjutnya, Rabu (14/10/2026), giliran warga Ujung Kareung, Anoi Itam, dan Iboih.

Adapun pencairan melalui Kantor Capem Bay Pass pada Senin (12/10/2026) dijadwalkan bagi warga Cot Ba U dan Cot Abeuk. Pada Selasa (13/10/2026), pelayanan diberikan kepada masyarakat Balohan, Jaboi, dan Batee Shoek. Sementara pada Rabu (14/10/2026), penarikan diperuntukkan bagi warga Gampong Paya, Beurawang, dan Keuneukai.

Baitul Mal Kota Sabang mengimbau masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan untuk memeriksa kembali jadwal dan lokasi pencairan sebelum berangkat. Kelengkapan dokumen juga perlu dipastikan agar proses penyaluran berlangsung tertib dan tidak terkendala masalah administrasi.[DIKK]

0 Komentar