28.211 Hektare Sawah di Aceh Masuk Kontrak Perbaikan

Foto | Lahan persawahan di Aceh mulai dipulihkan setelah terdampak bencana, sebagai bagian dari upaya mengembalikan produktivitas pertanian.(dok.AGN)

Banda Aceh.AGN – Pemulihan lahan persawahan yang rusak akibat bencana di Aceh terus dilakukan secara bertahap. Hingga pertengahan Oktober 2026, ribuan hektare lahan telah memasuki tahap perbaikan, pengolahan tanah, hingga penanaman kembali untuk mendukung aktivitas petani dan menjaga ketersediaan pangan.

Data per 14 Oktober 2026 mencatat, dari total 57.171 hektare sawah terdampak di 19 kabupaten/kota di Aceh, sebanyak 28.211 hektare telah masuk kontrak perbaikan. Dari jumlah tersebut, lahan yang sudah diolah mencapai 11.777 hektare, sedangkan 6.774 hektare telah mulai ditanami.

Pemulihan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi lahan pertanian sekaligus memulihkan sumber penghasilan masyarakat yang bergantung pada sektor persawahan. Kerusakan lahan pascabencana tidak hanya berdampak pada kegiatan tanam, tetapi juga memengaruhi keberlangsungan ekonomi keluarga petani.

Satuan Tugas Nasional Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgasnas PRR) Pascabencana Sumatera menjadikan pemulihan persawahan sebagai salah satu prioritas. Satgas tersebut berada di bawah pimpinan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Dalam program pemulihan untuk tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah menetapkan sasaran penanganan seluas 42.702 hektare dengan dukungan anggaran Rp337,97 miliar. Aceh memperoleh porsi terbesar, dengan target 31.464 hektare dan alokasi Rp221,55 miliar.

Tantangan pemulihan terlihat di Kabupaten Aceh Utara, yang mencatat luas kerusakan sawah mencapai 18.317 hektare. Dari target perbaikan 11.782 hektare, realisasi konstruksi tercatat 4.765 hektare, sedangkan luas lahan yang telah ditanami mencapai 3.191 hektare.

Proses pemulihan dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari membersihkan endapan lumpur yang menutupi sawah, memperbaiki saluran irigasi, membangun kembali pematang, hingga mengolah tanah agar dapat digunakan untuk penanaman. Setiap tahapan perlu disesuaikan dengan tingkat kerusakan lahan di masing-masing wilayah.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian sebelumnya menyampaikan bahwa lahan terdampak akan direvitalisasi melalui program optimalisasi lahan. Pembersihan lumpur menjadi salah satu pekerjaan penting agar sawah yang tertimbun material banjir kembali dapat dimanfaatkan petani.

Meski sebagian lahan sudah kembali diolah dan ditanami, capaian tersebut menunjukkan bahwa proses pemulihan belum selesai. Percepatan pekerjaan di lapangan tetap diperlukan agar semakin banyak sawah dapat kembali produktif dan petani bisa melanjutkan kegiatan pertanian.

Pemulihan sawah pada akhirnya bukan hanya soal memperbaiki lahan, melainkan juga menjaga keberlanjutan produksi pangan dan kehidupan masyarakat pedesaan. Semakin luas lahan yang kembali ditanami, semakin besar pula peluang petani untuk memulihkan penghasilan serta mendukung ketahanan pangan Aceh.[DIRMAN]

0 Komentar