PWI Sabang Imbau Instansi Tak Layani Oknum Mengaku Wartawan yang Minta Uang

Foto | Ilustrasi pentingnya menjaga integritas dan independensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.(kreasi AI AGN)

Sabang.AGN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sabang mengimbau seluruh instansi di Kota Sabang, baik pemerintah daerah, instansi vertikal, pemerintah gampong maupun lembaga lainnya, agar tidak melayani oknum yang mengaku sebagai wartawan atau oknum wartawan yang meminta-minta uang untuk kepentingan pribadi.

Imbauan tersebut merupakan salah satu hasil keputusan rapat internal PWI Kota Sabang yang membahas sejumlah persoalan terkait marwah, etika, dan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua PWI Kota Sabang, Jalaluddin Zky, mengatakan, wartawan dalam menjalankan tugasnya harus berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan tidak menggunakan profesi sebagai alat untuk meminta uang kepada narasumber maupun instansi.

Menurutnya, pemberitaan merupakan bagian dari fungsi pers dalam memberikan informasi kepada masyarakat, melakukan kontrol sosial, serta menjalankan tugas jurnalistik secara independen dan profesional. Karena itu, tindakan oknum yang meminta uang dengan mengatasnamakan wartawan dinilai dapat mencoreng nama baik profesi dan merusak kepercayaan publik terhadap pers.

“Kalau ada oknum yang mengaku wartawan kemudian meminta uang untuk kepentingan pribadi, kami mengimbau agar jangan dilayani. Silakan minta identitas dan medianya secara jelas, dan apabila diperlukan dapat dikonfirmasi kepada organisasi wartawan yang bersangkutan,” kata Jalaluddin.

Ia menegaskan, PWI Kota Sabang tidak membenarkan praktik meminta-minta uang dengan membawa-bawa nama organisasi maupun profesi wartawan. Sikap tersebut penting ditegaskan agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan profesi jurnalistik untuk kepentingan pribadi.

“Jangan sampai karena ulah segelintir oknum, wartawan yang benar-benar bekerja secara profesional ikut terkena dampaknya. Pers harus menjaga independensi dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Jalaluddin juga meminta seluruh instansi di Kota Sabang untuk tidak takut menghadapi oknum yang mencoba menggunakan identitas wartawan sebagai tekanan untuk mendapatkan uang.

Apabila terdapat permintaan uang yang mengatasnamakan kegiatan jurnalistik, pemberitaan, atau organisasi wartawan, pihak instansi diharapkan melakukan verifikasi terlebih dahulu dan tidak serta-merta memenuhi permintaan tersebut.

Rapat internal PWI Kota Sabang tersebut dihadiri Ketua PWI Sabang Jalaluddin Zky, Sekretaris Diki Arjuna, Bendahara Hendra Handyan, serta salah seorang penasihat, Riandi Armi. Rapat turut diikuti sejumlah anggota lainnya, yakni Razie Ardha, Irzam Maulana, Diah Novritaria, dan Aulia Prastya.

PWI Kota Sabang berharap imbauan ini menjadi perhatian bersama. Profesionalisme pers bukan hanya menyangkut kualitas pemberitaan, tetapi juga menyangkut integritas wartawan dalam menjalankan tugas.

“Profesi wartawan bukan profesi untuk meminta-minta. Kalau memang ada kepentingan jurnalistik, sampaikan secara profesional. Kalau ada informasi atau dugaan pelanggaran, lakukan konfirmasi dan pemberitaan sesuai aturan serta kode etik,” tegas Jalaluddin.[ARD]

0 Komentar