Kapolres Sabang Minta Warga Hentikan Kebiasaan Membakar Lahan

Foto | Kapolres Sabang AKBP Ahmad Faisal Pasaribu mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar untuk mencegah terjadinya karhutla.(dok.AGN)

Sabang.AGN — Kepolisian Resor Sabang memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api untuk membuka maupun membersihkan lahan. 

Langkah tersebut dinilai penting mengingat api dapat dengan cepat menyebar dan sulit dikendalikan apabila kondisi lingkungan mendukung terjadinya kebakaran.

Kapolres Sabang AKBP Ahmad Faisal Pasaribu mengatakan, kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana juga terus diperkuat melalui koordinasi bersama sejumlah instansi terkait. Polres Sabang sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi sebagai bagian dari persiapan menghadapi berbagai kemungkinan bencana.

Selain koordinasi lintas instansi, jajaran Polres Sabang juga akan menggelar apel siaga bencana. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan personel sekaligus memperkuat respons apabila sewaktu-waktu terjadi bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan.

Ahmad Faisal meminta masyarakat tidak menjadikan pembakaran sebagai cara untuk membuka atau membersihkan lahan. Menurutnya, api yang awalnya digunakan dalam skala kecil dapat merembet ke area lain apabila tidak diawasi dan dikendalikan dengan baik.

“Kami meminta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan mudah merembet dan sulit dikendalikan. Kebiasaan membakar lahan sebagai cara cepat membersihkan area justru berisiko memicu kebakaran hutan dalam skala luas,” kata Ahmad Faisal, Rabu (2/9/2026).

Peringatan serupa juga ditujukan kepada warga yang melakukan aktivitas pembakaran sampah. Kapolres meminta masyarakat memastikan api benar-benar padam setelah selesai digunakan sehingga tidak meninggalkan bara yang berpotensi menyulut kebakaran.

Menurutnya, upaya mencegah karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas. Kesadaran masyarakat dalam menggunakan api secara aman menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah munculnya titik kebakaran, terutama ketika kondisi lingkungan memungkinkan api lebih cepat menjalar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada yang membuka lahan atau membakar lahan dengan dibakar, karena efeknya nanti bisa kebakaran hutan yang cukup banyak, cukup besar,” ujarnya.

Selain mengedepankan langkah pencegahan, Polres Sabang juga memastikan aspek penegakan hukum tetap dilakukan apabila ditemukan adanya pembakaran lahan secara sengaja. Kepolisian akan terlebih dahulu melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab dan unsur kesengajaan dalam suatu kejadian kebakaran.

“Apabila memang ada indikasi bahwa itu dibakar, melalui hasil penyelidikan akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres berharap masyarakat dapat memahami risiko pembakaran lahan dan tidak mengambil langkah yang berpotensi merugikan lingkungan maupun masyarakat lainnya. Kebakaran yang meluas tidak hanya mengancam kawasan vegetasi, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas warga apabila mendekati permukiman.

Penguatan koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan mampu mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran. Pada saat yang sama, pencegahan dari tingkat masyarakat tetap menjadi langkah paling awal untuk menekan potensi munculnya karhutla di wilayah Sabang.

Polres Sabang mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dengan menghindari pembakaran lahan serta memastikan setiap aktivitas yang menggunakan api dilakukan secara aman dan bertanggung jawab. Apabila menemukan titik api atau kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya agar dapat ditangani sebelum berkembang lebih luas.[DIKK]

0 Komentar