Wagub Aceh dan Wamendagri Tinjau Blang Padang, Bahas Penyelesaian Status Lahan

 

Foto | Wagub Aceh Fadhlullah, Wamendagri Bima Arya, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Ketua DPRA Zulfadhli meninjau kondisi kawasan Blang Padang.(dok.Humas Pemko Banda Aceh)

Banda Aceh.AGN – Persoalan status dan pengelolaan kawasan Lapangan Blang Padang kembali menjadi perhatian Pemerintah Aceh. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto turun langsung meninjau kawasan tersebut di Banda Aceh, Rabu (19/8/2026) sore.

Peninjauan itu turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua DPRA Zulfadhli, sejumlah anggota DPRA serta berbagai unsur terkait lainnya. Kehadiran para pejabat tersebut menjadi bagian dari upaya melihat langsung kondisi kawasan yang selama ini memiliki persoalan terkait status dan pengelolaan lahannya.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan meninjau sejumlah bagian Lapangan Blang Padang sambil membahas berbagai kemungkinan langkah penyelesaian yang dapat ditempuh. Persoalan kawasan tersebut dinilai perlu diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak yang berkepentingan.

Lapangan Blang Padang sendiri memiliki luas sekitar 8,9 hektare. Hingga saat ini, status lahannya belum bersertifikat dan masih berkaitan dengan pembahasan mengenai klaim tanah wakaf historis Masjid Raya Baiturrahman serta pengelolaan kawasan oleh TNI Angkatan Darat.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Menteri Dalam Negeri dan unsur pemerintah daerah berdialog mengenai persoalan yang melingkupi kawasan tersebut. Pembahasan diarahkan untuk mencari jalan keluar yang dapat diterima seluruh pihak dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah Aceh menilai penyelesaian persoalan Blang Padang membutuhkan pendekatan yang komprehensif. Selain mempertimbangkan aspek legal, persoalan tersebut juga memiliki keterkaitan dengan sejarah kawasan dan kepentingan masyarakat Aceh.

Karena itu, koordinasi dengan pemerintah pusat dan berbagai pihak terkait terus didorong. Pemerintah berharap proses penyelesaian dapat dilakukan melalui komunikasi yang baik sehingga persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dapat menemukan kejelasan.

Keberadaan Blang Padang juga memiliki nilai penting bagi masyarakat Banda Aceh. Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu ruang terbuka yang digunakan untuk berbagai aktivitas masyarakat, kegiatan sosial, olahraga hingga agenda pemerintahan.

Dalam proses penyelesaian persoalan tersebut, Pemerintah Aceh menegaskan akan tetap mengedepankan prinsip hukum serta memperhatikan nilai sejarah yang melekat pada kawasan Blang Padang. Aspirasi dan kepentingan masyarakat juga menjadi bagian yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan langkah ke depan.

Peninjauan langsung yang dilakukan Wagub Aceh, Wamendagri, Wali Kota Banda Aceh, pimpinan dan anggota DPRA serta unsur terkait diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarpihak. Dengan komunikasi yang semakin intensif, penyelesaian status dan pengelolaan kawasan Blang Padang diharapkan dapat menemukan titik terang.

Persoalan Blang Padang sebelumnya memang telah menjadi perhatian berbagai kalangan di Aceh, terutama berkaitan dengan sejarah tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Karena itu, penyelesaian persoalan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek hukum, sejarah serta kemaslahatan masyarakat Aceh.[CSA]

0 Komentar