USK Raih Penghargaan Kemenkum Aceh sebagai Penggerak Riset dan Kekayaan Intelektual

 

Foto | Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026).(dok.Humas USK)

Banda Aceh.AGN – Universitas Syiah Kuala (USK) kembali mendapat apresiasi atas kontribusinya dalam mendorong perkembangan riset dan kekayaan intelektual di Aceh. Perguruan tinggi tersebut menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh sebagai motor penggerak riset dan peningkatan kekayaan intelektual untuk mewujudkan Aceh yang semakin kompetitif di tingkat nasional.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H., kepada Rektor USK Prof. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A. Penyerahan berlangsung dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026).

Rektor USK menyambut penghargaan tersebut dengan apresiasi. Menurutnya, pengakuan itu menjadi tambahan motivasi bagi USK untuk terus membangun lingkungan akademik yang mendorong lahirnya penelitian, inovasi dan karya intelektual yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Penghargaan ini tentu saja sangat istimewa. Karena sangat sejalan dengan tekad USK selama ini untuk terus melahirkan riset maupun kekayaan intelektual yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Mirza.

Ia menjelaskan, penguatan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam meningkatkan nilai serta manfaat hasil penelitian. Menurutnya, sebuah temuan tidak cukup hanya dihasilkan melalui penelitian, tetapi juga perlu mendapatkan perlindungan hukum, dikembangkan dan diarahkan agar dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

Atas dasar itu, USK akan terus mendorong dosen dan peneliti untuk meningkatkan kualitas temuan sekaligus memperhatikan aspek perlindungan kekayaan intelektual. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat hilirisasi hasil riset agar inovasi yang lahir dari kampus tidak berhenti di ruang akademik.

Mirza menambahkan, pengembangan riset dan inovasi membutuhkan dukungan berbagai pihak. Karena itu, USK akan memperluas kemitraan dengan pemerintah, sektor swasta, dunia industri hingga masyarakat agar hasil penelitian dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan Aceh.

“USK akan terus berkolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, industri, dan masyarakat agar hasil riset dan inovasi dapat menjadi kekuatan baru bagi pembangunan Aceh,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Hukum Republik Indonesia. Dalam sambutan tersebut, Kementerian Hukum memberikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja yang selama ini turut mendukung pelaksanaan berbagai tugas dan fungsi kementerian.

Menurutnya, kerja sama yang dibangun antara Kemenkum dengan para pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Sinergi tersebut juga diperlukan agar keberadaan pemerintah benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Sinergi, kolaborasi, dan komitmen yang telah terbangun merupakan modal yang sangat berharga dalam mewujudkan peran hukum yang semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Meurah Budiman.

Ia menyebut peringatan Hari Pengayoman menjadi momentum untuk kembali mengingat tujuan utama pelayanan pemerintahan. Pertanyaan mendasar yang harus dijawab seluruh jajaran, kata dia, adalah untuk siapa pekerjaan dan pelayanan tersebut diberikan.

Jawabannya, lanjut Meurah, adalah masyarakat, bangsa dan negara. Karena itu, semangat Hari Pengayoman harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang memberikan kemudahan serta solusi bagi masyarakat.

Ia menekankan pentingnya mempercepat setiap proses yang memang dapat diselesaikan lebih cepat dan menyederhanakan pelayanan yang memungkinkan untuk dipermudah. Pengambilan keputusan juga diharapkan dilakukan sesuai kewenangan tanpa selalu menunggu arahan dari tingkat yang lebih tinggi.

Pemanfaatan teknologi, menurutnya, juga harus dioptimalkan untuk memangkas waktu dan meningkatkan efisiensi pelayanan. Ketika masyarakat datang membawa persoalan, petugas diharapkan tidak sekadar menerima keluhan, tetapi mampu memberikan jalan keluar.

“Kalau bisa diselesaikan di tingkat yang lebih rendah, jangan semuanya menunggu keputusan dari atas. Kalau teknologi dapat dimanfaatkan untuk mempercepat proses, gunakan. Dan ketika masyarakat datang membawa masalah, pastikan mereka pulang membawa solusi,” pungkasnya.

Penghargaan yang diterima USK menjadi bagian dari pengakuan terhadap peran perguruan tinggi dalam membangun ekosistem riset dan inovasi di Aceh. Ke depan, penguatan kekayaan intelektual diharapkan mampu memperbesar dampak hasil penelitian sekaligus membuka peluang bagi Aceh untuk semakin kompetitif melalui inovasi yang lahir dari daerah sendiri.[CSA]

0 Komentar