Tekan Risiko Karhutla, Pemko Sabang Perkuat Edukasi Lewat Baliho Larangan Membakar

Foto | Baliho imbauan “Stop Membakar Hutan dan Lahan” terpasang di salah satu kawasan Kota Sabang sebagai bagian dari kampanye pencegahan Karhutla.(dok.AGN)

Sabang.AGN — Pemerintah Kota Sabang memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang baliho berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan.

Kampanye tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat di tengah munculnya sejumlah kejadian kebakaran lahan di wilayah Kota Sabang dalam beberapa waktu terakhir. Pesan yang disampaikan melalui baliho menekankan pentingnya menjaga kawasan hutan dan lahan dari aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu meluasnya api.

Pemko Sabang melalui instansi terkait mengingatkan masyarakat bahwa pencegahan harus dilakukan sejak sebelum munculnya titik api. Masyarakat diminta lebih berhati-hati ketika membersihkan kebun, membuka lahan maupun menangani sampah yang mudah terbakar, Minggu (30/8/2026).

Langkah sosialisasi melalui media luar ruang dinilai penting karena pesan pencegahan dapat langsung dilihat masyarakat ketika beraktivitas di sejumlah kawasan. Pemerintah berharap keberadaan baliho tersebut tidak sekadar menjadi informasi, tetapi mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memperlakukan lingkungan.

Sebelumnya, kebakaran hutan dan lahan juga terjadi di sejumlah wilayah Sabang. Salah satunya kebakaran di kawasan Tinjau Alam, Gampong Aneuk Laot, Kecamatan Sukakarya, yang dilaporkan pada 23 Agustus 2026. Petugas Damkar kemudian melakukan pemadaman dan memastikan tidak ada lagi titik api setelah kebakaran berhasil dikendalikan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena kawasan yang kering dan ditumbuhi vegetasi mudah terbakar dapat membuat api cepat menjalar. Selain mengancam kawasan hijau, kebakaran juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat serta menimbulkan dampak terhadap kualitas udara dan lingkungan.

Pemko Sabang mengajak masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan Karhutla. Warga diminta tidak membakar lahan untuk membersihkan area perkebunan maupun membakar sampah di lokasi yang berisiko, terutama ketika kondisi cuaca panas dan angin dapat mempercepat penyebaran api.

Pemerintah juga mendorong masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap atau titik api di kawasan hutan dan lahan. Informasi sejak dini dinilai dapat membantu petugas bergerak lebih cepat sehingga api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Selain pemasangan baliho, edukasi kepada masyarakat diharapkan terus dilakukan melalui perangkat gampong, aparat keamanan, BPBD, Damkar serta unsur terkait lainnya. Pencegahan dinilai membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat karena sebagian besar risiko kebakaran dapat ditekan apabila penggunaan api dilakukan secara bertanggung jawab.

Melalui kampanye “Stop Membakar Hutan dan Lahan”, Pemko Sabang ingin membangun kesadaran bersama bahwa menjaga kawasan hijau bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Masyarakat sebagai pihak yang beraktivitas langsung di sekitar kawasan hutan dan lahan juga memiliki peran besar dalam mencegah terjadinya Karhutla.

Upaya tersebut sekaligus diharapkan mampu menjaga lingkungan Sabang tetap aman dan lestari, terlebih kota tersebut memiliki kawasan hutan serta destinasi alam yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat dan sektor pariwisata.[DIKK]

0 Komentar