
Foto | Taufik menerima SK sebagai Plt Sekda Aceh di Aula Badan Kepegawaian Aceh, Banda Aceh.(dok.Humas Provinsi Aceh)
Banda Aceh.AGN – Pemerintah Aceh menunjuk Taufik yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Penyerahan surat keputusan pengangkatan tersebut disaksikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh pada Senin (24/8/2026).
Prosesi penyerahan SK berlangsung secara hybrid. Fadhlullah mengikuti kegiatan dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, sedangkan Taufik menerima dokumen keputusan tersebut di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Fadhlullah meminta Taufik menjalankan amanah barunya secara profesional selama mengemban tugas sebagai Plt Sekda Aceh. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pihak yang menjadi mitra Pemerintah Aceh.
“Selamat bekerja, jaga integritas, dan bangun komunikasi yang baik dengan mitra Pemerintah Aceh,” ujar Fadhlullah melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.
Penunjukan Taufik sebagai Plt Sekda Aceh berlangsung bersamaan dengan perubahan jabatan M Nasir Syamaun. Sebelumnya, Fadhlullah juga menyaksikan prosesi pelantikan Nasir sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
Pelantikan Nasir juga dilakukan secara daring dari Jakarta. Fadhlullah mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam prosesi tersebut, sementara Nasir mengikuti pelantikan dari Aula BKA di Banda Aceh.
Nasir sebelumnya diberhentikan dengan hormat dari jabatan Sekda Aceh berdasarkan keputusan Presiden. Setelah itu, ia mendapat penugasan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
“Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” kata Fadhlullah.
Menurut Fadhlullah, Nasir telah memberikan kontribusi selama menjalankan tugas sebagai Sekda Aceh. Ia menyampaikan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan Nasir selama menduduki posisi tersebut.
Fadhlullah menilai perubahan posisi dalam struktur pemerintahan merupakan hal yang lazim dalam birokrasi. Menurutnya, penataan dan penyegaran jabatan dapat dilakukan sesuai kebutuhan organisasi dan tidak perlu dipandang sebagai persoalan yang harus dibesar-besarkan.
“Penyegaran dan memberi jabatan. Bagi ASN ini hal yang biasa, dan tak perlu dibesar-besarkan. Kepada Bang Nasir yang telah menjabat sebagai sekda selama ini kita ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya,” ujar Fadhlullah.
Dengan penunjukan Taufik sebagai Plt Sekda Aceh dan penempatan Nasir sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, roda pemerintahan Aceh tetap berjalan dengan struktur jabatan yang baru. Pemerintah Aceh berharap pejabat yang mendapat amanah dapat menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.[CSA]
0 Komentar