![]() |
| Foto | Ilustrasi pencurian barang berhaga (acehglobalnews.id) |
Sabang.AGN – Personel Polsek Sukakarya, Polres Sabang, mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian besi tua dan sejumlah barang berharga di kawasan Paya, Kota Sabang, Kamis (30/7/2026).
Dari enam orang yang diamankan, tiga di antaranya masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) sehingga penanganannya dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Paya. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Sukakarya segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Kapolres Sabang melalui Kapolsek Sukakarya, Ipda Hairul Saleh Ritonga, mengatakan petugas berhasil mengamankan enam terduga pelaku tanpa perlawanan. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
"Enam terduga pelaku berhasil kami amankan di kawasan Paya. Barang bukti yang turut diamankan berupa satu unit pompa air (Sanyo), satu unit mesin Honda, serta sejumlah kabel yang diduga hasil pencurian. Seluruhnya telah dibawa ke Polsek Sukakarya untuk kepentingan penyelidikan," ujar Hairul.
Ia menjelaskan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing terduga pelaku, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti yang berhasil diamankan. Polisi juga membuka kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun keterlibatan pihak lain yang masih berkaitan dengan perkara tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keenam terduga pelaku diketahui berasal dari Sumatera Utara. Meski demikian, kepolisian masih memverifikasi identitas mereka secara lengkap serta mendalami kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana serupa di wilayah lain.
Hairul menambahkan, penanganan terhadap tiga terduga pelaku yang masih berstatus anak dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dalam sistem peradilan pidana anak. Sementara proses penyidikan terhadap pelaku dewasa tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolsek Sukakarya juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian yang menyasar mesin, kabel, maupun peralatan bernilai lainnya. Warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Sukakarya. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk memastikan kepemilikan barang bukti yang telah diamankan.
" Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas maupun wajah anak yang berhadapan dengan hukum, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak anak sesuai peraturan perundang-undangan," tutup Kapolsek Sukakarya, Ipda Hairul Saleh Ritonga.[DIKK]

0 Komentar