Subdenpom, Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Prajurit Kodim Sabang soal Keselamatan Berlalu Lintas

Foto | Personel Kodim 0112/Sabang mengikuti sosialisasi etika dan keselamatan berkendara di Aula Makodim Sabang.(dok.Razi)

Sabang.AGN – Upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas terus dilakukan di Kota Sabang. Subdenpom IM/2-1 Sabang bersama Satuan Lalu Lintas Polres Sabang dan PT Jasa Raharja memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas serta etika berkendara kepada personel Kodim 0112/Sabang.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Makodim 0112/Sabang sebagai bagian dari langkah preventif untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari perilaku manusia, kondisi kendaraan, jalan hingga lingkungan.

Dalam sosialisasi tersebut, personel Kodim diingatkan pentingnya mematuhi seluruh aturan lalu lintas ketika berkendara. Pengendara diminta tidak menerobos lampu merah serta selalu memperhatikan dan mengikuti rambu-rambu yang berlaku di jalan raya.

Aspek keselamatan juga menjadi perhatian utama. Pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan helm berstandar SNI, sementara pengemudi maupun penumpang kendaraan roda empat harus menggunakan sabuk keselamatan.

Selain perlengkapan keselamatan, personel juga diingatkan untuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan sebelum berkendara. Di antaranya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Bagi pengendara sepeda motor, perlengkapan seperti helm SNI, sarung tangan, jaket dan sepatu juga menjadi bagian penting dalam menunjang keselamatan selama berada di jalan.

Peserta sosialisasi turut diingatkan agar selalu menjaga konsentrasi selama berkendara. Penggunaan telepon seluler saat kendaraan berjalan dinilai dapat mengganggu fokus dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

Pengendara juga diminta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan. Kecepatan kendaraan harus dikurangi ketika melewati lokasi yang memiliki potensi risiko kecelakaan tinggi, sehingga pengendara memiliki waktu yang cukup untuk mengantisipasi situasi di depannya.

Sementara itu, PT Jasa Raharja Kota Sabang memberikan pemahaman kepada personel Kodim mengenai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dijelaskan bahwa kecelakaan merupakan risiko yang dapat terjadi kapan saja sehingga masyarakat maupun pengendara perlu memahami hak dan ketentuan terkait santunan apabila terjadi kecelakaan.

Jasa Raharja sebagai badan usaha milik negara memiliki tugas memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Santunan tersebut diberikan sebagai bentuk bantuan finansial kepada korban maupun ahli waris korban yang mengalami kecelakaan.

Melalui kegiatan tersebut, para prajurit Kodim 0112/Sabang diharapkan semakin disiplin dalam berkendara dan menaati seluruh ketentuan lalu lintas. Kedisiplinan itu tidak hanya penting untuk melindungi keselamatan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

Personel Kodim juga didorong menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan budaya tertib berlalu lintas. Sebagai prajurit yang menjadi bagian dari unsur aparat negara, kepatuhan terhadap hukum dan aturan di jalan raya diharapkan dapat diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.

Sinergi antara Subdenpom IM/2-1 Sabang, Satlantas Polres Sabang dan Jasa Raharja tersebut diharapkan mampu memperkuat kesadaran keselamatan berlalu lintas di lingkungan prajurit sekaligus mendorong terciptanya budaya berkendara yang aman, tertib dan bertanggung jawab di Kota Sabang.[ARD]

0 Komentar