Banda Aceh.AGN — Pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menjadi momentum untuk memperkuat kerja intelijen hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di daerah.
Kepala Kejati Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Satria Irawan, S.H., M.H., sebagai Asisten Intelijen Kejati Aceh, Jumat (14/8/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna Kejati Aceh sekitar pukul 14.30 WIB. Prosesi tersebut dihadiri para asisten, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), serta jajaran pejabat eselon IV di lingkungan Kejati Aceh.
Satria Irawan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samosir. Ia dipercaya mengisi posisi Asisten Intelijen Kejati Aceh yang sebelumnya ditempati Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H.
Sementara Ahmad Nuril Alam mendapat penugasan baru sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah mengatakan rotasi jabatan di lingkungan kejaksaan tidak semata-mata berkaitan dengan pergantian personel. Menurutnya, setiap perubahan posisi merupakan bagian dari upaya organisasi menjaga kesinambungan pekerjaan sekaligus memperkuat tata kelola institusi.
Ia berharap pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi dan memastikan fungsi kejaksaan berjalan secara efektif. Khusus bidang intelijen, peran tersebut dinilai strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum.
“Jabatan Asisten Intelijen adalah amanah dan kepercayaan pimpinan yang wajib dijalankan dengan integritas serta tanggung jawab penuh. Jajaran intelijen adalah mata dan telinga lembaga Kejaksaan,” tegas Teuku Rahmatsyah.
Kepada Satria Irawan, Kajati meminta agar tugas baru tersebut dijalankan dengan kecepatan, kecermatan dan dedikasi. Ia juga mengingatkan pentingnya menjadikan hati nurani, Kode Etik Perilaku Jaksa dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai landasan dalam menjalankan setiap tugas.
Selain kemampuan profesional, Teuku Rahmatsyah menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama di lingkungan Kejati Aceh. Menurutnya, capaian institusi tidak dapat dibangun hanya oleh satu bidang, tetapi merupakan hasil kerja seluruh jajaran yang bergerak dalam satu tujuan.
Karena itu, Asintel Kejati Aceh yang baru diminta membangun koordinasi yang kuat dengan seluruh unit kerja. Kolaborasi tersebut diperlukan agar fungsi intelijen dapat memberikan dukungan secara optimal terhadap berbagai tugas kejaksaan.
Penempatan Satria Irawan di posisi tersebut diharapkan dapat memperkuat jajaran intelijen Kejati Aceh dalam menjalankan fungsi intelijen penegakan hukum secara profesional dan bertanggung jawab.
Selain memperkuat pelaksanaan tugas internal, pejabat baru tersebut juga diharapkan mampu berkontribusi terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan. Profesionalitas, integritas dan kemampuan bekerja secara kolaboratif menjadi bagian penting dalam menjaga citra positif Korps Adhyaksa di mata publik.[CSA]

0 Komentar