SAKTI-IKD Percepat Aktivasi Identitas Digital Warga Sabang

 

Foto | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Sabang, Dr. Faisal Azwar, S.T., M.T.,(dok.AGN)

Sabang.AGN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sabang terus mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui inovasi pelayanan berbasis teknologi.

Salah satu inovasi yang dikembangkan yakni SAKTI-IKD (Smart Aktivasi Kolaboratif Terintegrasi Identitas Kependudukan Digital). Program tersebut dirancang untuk mendekatkan layanan aktivasi IKD kepada masyarakat sekaligus memperluas akses warga terhadap layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Sabang, Dr. Faisal Azwar, S.T., M.T., mengatakan pemanfaatan teknologi menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah meningkatkan kualitas sekaligus jangkauan pelayanan administrasi kependudukan.

Melalui SAKTI-IKD, Disdukcapil berupaya menerapkan pola pelayanan yang lebih proaktif, kolaboratif, dan terintegrasi. Dengan pendekatan tersebut, proses aktivasi IKD tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor Disdukcapil, tetapi dapat dilakukan lebih dekat dengan kelompok masyarakat yang belum mengaktifkan identitas digital.

Menurut Faisal, pola pelayanan tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan secara lebih mudah dan praktis.

Pengembangan SAKTI-IKD juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan di Kota Sabang. IKD memungkinkan informasi identitas penduduk tersedia dalam bentuk digital melalui perangkat elektronik, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan yang membutuhkan data kependudukan.

Namun, menurut Disdukcapil, digitalisasi pelayanan tidak cukup hanya dengan menghadirkan aplikasi atau sistem berbasis teknologi. Kemudahan akses dan pendampingan kepada masyarakat juga diperlukan agar inovasi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang hendak melakukan aktivasi IKD akan diarahkan mengikuti tahapan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Proses aktivasi membutuhkan perangkat telepon seluler serta data kependudukan yang sesuai.

Karena itu, masyarakat diimbau memastikan data identitas kependudukannya dalam kondisi benar sebelum mengikuti proses aktivasi. Pendampingan juga diberikan agar warga dapat memahami tahapan penggunaan identitas kependudukan digital.

Selain SAKTI-IKD, Disdukcapil Kota Sabang terus mengembangkan kanal informasi digital untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai berbagai layanan administrasi kependudukan.

Pengembangan kanal informasi tersebut sejalan dengan kehadiran website Disdukcapil Sabang yang menyediakan informasi mengenai persyaratan dokumen, prosedur pelayanan, alur pengurusan, serta informasi lainnya terkait administrasi kependudukan.

Berbagai inovasi digital tersebut menjadi bagian dari perubahan pola pelayanan publik di Kota Sabang. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga memiliki akses informasi yang lebih luas sehingga dapat mempersiapkan kebutuhan administrasi sebelum mengurus dokumen kependudukan.

Melalui SAKTI-IKD, Disdukcapil Sabang menargetkan terbentuknya ekosistem pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, adaptif, dan terintegrasi.

Dengan pola pelayanan yang semakin proaktif dan kolaboratif, pemerintah berharap cakupan aktivasi IKD di Kota Sabang terus meningkat dan semakin banyak masyarakat dapat merasakan manfaat layanan administrasi kependudukan berbasis digital.[DIKK]

0 Komentar