Ribuan Warga Sampaikan 10 Tuntutan, Peringatan Damai Aceh Memanas

Foto | Suasana Ribuan warga mengikuti zikir akbar dan doa tolak bala dalam peringatan 21 tahun perdamaian Aceh di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).

Banda Aceh.AGN — Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), diikuti ribuan warga melalui rangkaian zikir akbar dan doa tolak bala. 

Momentum tersebut juga menjadi ruang penyampaian sejumlah aspirasi terkait persoalan keislaman, sumber daya alam hingga masa depan Aceh.

Koordinator aksi, Tgk Muslim At-Thahiry, menyebut terdapat 10 poin tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah dan berbagai pihak. 

Aspirasi tersebut antara lain berkaitan dengan penguatan pelaksanaan syariat Islam, kelembagaan Wilayatul Hisbah, pengelolaan kekayaan alam serta persoalan kewenangan dan status Aceh.

Massa antara lain meminta TNI, Polri dan Kejaksaan menghormati pelaksanaan syariat Islam secara kaffah serta mematuhi qanun, fatwa dan tausiyah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. 

Mereka juga mendesak Pemerintah Aceh menyusun qanun yang mengatur penggunaan media sosial dengan mempertimbangkan syariat Islam dan kearifan lokal, sekaligus memperkuat posisi Wilayatul Hisbah di bawah Dinas Syariat Islam.

Aspirasi lainnya menyangkut Tanah Wakaf Blang Padang. Massa meminta Pemerintah Pusat mengembalikan tanah tersebut kepada Masjid Raya Baiturrahman tanpa syarat. 

Mereka juga menyoroti pengelolaan sumber daya alam dengan mendesak penghentian eksploitasi migas, pertambangan emas dan aktivitas pengambilan pasir secara ilegal.

Dalam bidang sumber daya alam, massa turut meminta pembatalan rencana pemasangan pipa gas Andaman menuju Pulau Jawa serta memastikan kekayaan alam Aceh memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat. 

Pemerintah Pusat juga didesak segera memulihkan infrastruktur yang rusak maupun hilang akibat bencana hidrometeorologi agar kondisi tersebut tidak memperburuk kehidupan masyarakat.

Tuntutan lain berkaitan dengan sejarah dan status Aceh. Massa menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk mengembalikan status quo ante bellum Aceh serta membawa dugaan pelanggaran HAM berat di Aceh ke ranah hukum internasional. 

Mereka bahkan meminta pelaksanaan hak menentukan nasib sendiri (self-determination right) apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

Setelah penyampaian aspirasi, kegiatan dilanjutkan dengan zikir dan doa bersama yang berlangsung khidmat. Namun, keadaan berubah setelah rangkaian acara selesai. Bendera Bulan Bintang terlihat dikibarkan di tengah massa, sementara Bendera Merah Putih dilaporkan diturunkan di salah satu titik. 

Situasi kemudian memanas setelah terdengar sejumlah dentuman, disusul aksi lempar batu ke arah kendaraan Brimob. Petugas menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa, sementara seorang aparat dilaporkan mengalami luka di bagian kepala. 

Hingga berita ini ditulis, pengamanan masih berlangsung di sekitar Masjid Raya Baiturrahman.[CSA]

0 Komentar