Rajendra Dharmalinga Wiritanaya Resmi Jabat Kajari Pidie

Foto | Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah melantik dan mengambil sumpah Rajendra Dharmalinga Wiritanaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Selasa (18/8/2026).(dok.Humas Kejati Aceh)

Banda Aceh.AGN — Rajendra Dharmalinga Wiritanaya, S.H. resmi dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., Selasa (18/8/2026).

Prosesi pelantikan sekaligus serah terima jabatan berlangsung di Aula Serbaguna Soeprapto Kejaksaan Tinggi Aceh. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta jajaran, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator serta pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Rajendra sebelumnya bertugas di lingkungan Kejaksaan Agung sebagai Kepala Bidang Strategi Kebijakan Politik Hukum, Pemerintahan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia pada Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum.

Dalam jabatan barunya, Rajendra menggantikan Suhendra, S.H. yang memperoleh promosi dan penugasan sebagai Kepala Subdirektorat V D pada Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah, mengatakan, pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi. Rotasi, mutasi dan promosi tidak semata-mata dipandang sebagai agenda administratif, tetapi memiliki tujuan menjaga keberlanjutan pelaksanaan tugas institusi.

Menurutnya, penyegaran dalam struktur organisasi juga diperlukan untuk memperkuat manajemen serta meningkatkan kualitas tata kelola lembaga. Karena itu, setiap pejabat yang menerima amanah baru diharapkan mampu segera beradaptasi dengan tantangan dan tanggung jawab di wilayah tugasnya.

“Jabatan ini merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan integritas dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Teuku Rahmatsyah.

Ia mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam melaksanakan setiap tugas. Kepercayaan yang diberikan pimpinan harus dijawab melalui kinerja yang profesional serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan kode etik institusi.

Teuku Rahmatsyah juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus membangun lembaga yang terbuka dan dapat dipercaya masyarakat. Sikap transparan serta konsistensi menjaga integritas dinilai penting untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dengan dilantiknya Rajendra sebagai Kajari Pidie, Kejaksaan Tinggi Aceh berharap roda organisasi dan pelayanan penegakan hukum di Kabupaten Pidie dapat berjalan semakin optimal. Pengalaman yang dimilikinya selama bertugas di lingkungan Kejaksaan Agung diharapkan menjadi modal dalam menjalankan tugas barunya.

Pergantian kepemimpinan tersebut juga menjadi bagian dari dinamika organisasi Kejaksaan dalam memastikan setiap lini tetap bergerak sesuai arah kebijakan dan kebutuhan institusi.[CSA]

0 Komentar