
Foto | Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menerima penyerahan dividen tahun buku 2025 dari PT Bank Aceh Syariah Cabang Sabang di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (20/8/2026).(dok.AGN)
Sabang.AGN – Pemerintah Kota Sabang menerima dividen dan zakat perusahaan dari PT Bank Aceh Syariah Cabang Sabang. Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Sabang, Kamis (20/8/2026).
Dividen yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Sabang berasal dari hasil tahun buku 2025 dengan nilai mencapai Rp1.228.025.015. Selain itu, Bank Aceh Syariah juga menyalurkan zakat perusahaan sebesar Rp400 juta kepada Baitul Mal Kota Sabang.
Penyerahan dividen dan zakat tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam. Dana dividen menjadi bagian dari kontribusi Bank Aceh Syariah kepada pemerintah daerah sebagai salah satu pemegang saham perusahaan.
Sementara zakat perusahaan yang bersumber dari laba tahun 2025 diserahkan kepada Baitul Mal Sabang. Dana tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pengelolaan dan penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku.
Total dana yang diserahkan dalam kesempatan tersebut mencapai lebih dari Rp1,6 miliar. Kontribusi tersebut mencerminkan keterlibatan Bank Aceh Syariah dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjalankan tanggung jawab sosial dan kewajiban perusahaan.
Pemerintah Kota Sabang menyambut baik penyerahan dividen dan zakat tersebut. Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga perbankan dinilai penting untuk memperkuat pembangunan serta memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Kolaborasi yang telah terjalin diharapkan terus ditingkatkan ke depan. Pemerintah Kota Sabang berharap Bank Aceh Syariah dapat terus berkontribusi dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Keberadaan Bank Aceh Syariah sebagai lembaga keuangan daerah juga diharapkan mampu memberikan manfaat yang semakin luas, tidak hanya melalui pelayanan perbankan, tetapi juga melalui kontribusi nyata bagi pemerintah dan masyarakat.
Dengan penyerahan dividen serta zakat perusahaan tersebut, Pemko Sabang dan Bank Aceh Syariah kembali memperkuat kerja sama dalam mendorong kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Sabang.[DIKK]
0 Komentar