Pejabat Eselon II Diamankan Satpol PP-WH Banda Aceh, Wali Kota: Masih Berproses

Foto | Ilustrasi psangan pasangan sesama jenis.(dok.kreasi AI AGN)

Banda Aceh.AGN — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh mengamankan seorang pejabat Eselon II bersama seorang rekannya, Rabu sore, 11 Agustus 2026.

Pejabat tersebut diduga berasal dari lingkungan Inspektorat Kota Banda Aceh. Keduanya disebut diamankan di Kantor Inspektorat Banda Aceh setelah adanya laporan internal terkait dugaan pelanggaran yang kemudian ditangani Satpol PP dan WH.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, laporan tersebut disertai bukti berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang disebut terpasang secara tersembunyi di ruang kerja pejabat Eselon II dimaksud.

Namun, informasi mengenai isi rekaman serta dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua orang tersebut belum dijelaskan secara resmi oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, membenarkan adanya penanganan terhadap perkara tersebut. Pernyataan itu disampaikan Illiza kepada wartawan saat menghadiri kegiatan pembagian bendera kepada pengguna jalan di kawasan depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat sore, 14 Agustus 2026.

“Memang benar, tapi saya belum tahu karena masih berproses. Nanti boleh konfirmasi ke Satpol PP dan WH Banda Aceh,” ujar Illiza.

Illiza menegaskan, penanganan perkara tersebut masih dalam tahap proses dan pendalaman. Ia meminta agar setiap langkah penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Intinya, dalam penegakan hukum tidak boleh tumpang tindih. Saat ini masih dalam proses dan pendalaman oleh pihak Satpol PP dan WH,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima, kedua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh.

Hingga berita ini diturunkan, identitas pejabat maupun rekannya belum disampaikan secara resmi kepada publik. Demikian pula mengenai pasal atau ketentuan hukum yang akan diterapkan masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman dari pihak berwenang.

Satpol PP dan WH Banda Aceh juga belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai kronologi, hasil pemeriksaan maupun status hukum kedua orang yang diamankan tersebut.[REDAKSI]

0 Komentar