KontraS Aceh Soroti Tindakan Represif Aparat di Hari Damai Aceh ke-21

 

Foto | Ilustrasi—Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), yang diwarnai kericuhan dan sorotan terhadap tindakan aparat keamanan.(dok.kreasi AI AGN).

Banda Aceh.AGN – Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 yang seharusnya menjadi momentum untuk merawat perdamaian dan meneguhkan komitmen penyelesaian persoalan tanpa kekerasan justru diwarnai tindakan represif aparat keamanan.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menilai kerusuhan yang terjadi dalam rangkaian peringatan Hari Damai Aceh pada Sabtu (15/8/2026) tidak dapat dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Menurut lembaga tersebut, rangkaian kejadian itu harus dilihat dalam konteks persoalan yang lebih panjang.

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, melalui siaran pers tertanggal 15 Agustus 2026, menyebut tindakan represif telah terlihat sejak menjelang pelaksanaan peringatan Hari Damai Aceh ke-21.

KontraS Aceh menyoroti pengerahan aparat keamanan dari unsur TNI serta razia yang dilakukan terhadap warga di sejumlah titik sepanjang rute perjalanan dari beberapa kabupaten menuju Banda Aceh.

“Hal ini dibuktikan dengan razia yang menyasar warga sepanjang rute dari sejumlah kabupaten menuju Banda Aceh,” tulis KontraS Aceh dalam siaran pers tersebut.

Menurut KontraS Aceh, pemeriksaan yang dilakukan aparat TNI menunjukkan adanya kecurigaan berlebihan terhadap warga yang hendak menghadiri atau mengikuti rangkaian peringatan Hari Damai Aceh.

Padahal, kata KontraS, negara semestinya memberikan ruang yang luas kepada masyarakat Aceh untuk memperingati perdamaian sebagai bagian dari refleksi atas perjalanan lebih dari dua dekade sejak konflik bersenjata berakhir.

KontraS Aceh juga menilai ekspresi masyarakat, termasuk pengibaran bendera yang dilakukan massa, tidak semestinya langsung direspons dengan pendekatan keamanan. Aksi tersebut dinilai sebagai bagian dari akumulasi kekecewaan masyarakat yang muncul akibat berbagai persoalan yang belum terselesaikan.

Salah satunya adalah persoalan penanganan pemulihan pascabencana banjir yang melanda Aceh pada November 2025. KontraS menilai persoalan tersebut turut menjadi bagian dari keresahan yang berkembang di tengah masyarakat.

Lembaga itu juga mengecam penggunaan kekuatan, termasuk pelepasan tembakan ke udara dalam merespons massa. Menurut KontraS, pendekatan persuasif dan dialogis seharusnya lebih dikedepankan, terlebih peristiwa tersebut berlangsung dalam momentum yang semestinya menjadi perayaan perdamaian.

KontraS Aceh mengingatkan bahwa penggunaan kekerasan oleh aparat berpotensi membangkitkan kembali trauma masyarakat Aceh terhadap masa lalu. Aceh pernah mengalami konflik bersenjata berkepanjangan dan menjadi daerah operasi militer yang meninggalkan catatan panjang terkait kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Karena itu, KontraS menilai Hari Damai Aceh tidak boleh hanya dimaknai sebagai peringatan atas berakhirnya konflik bersenjata. Momentum tersebut harus menjadi pengingat bahwa negara masih memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan mata rantai kekerasan dan ketidakadilan tidak diwariskan kepada generasi berikutnya.

Dalam siaran persnya, KontraS Aceh menyampaikan enam tuntutan. Pertama, menghentikan segala bentuk kekerasan dan tindakan represif terhadap warga serta memastikan penanganan aksi dan ekspresi masyarakat dilakukan secara persuasif, dialogis, dan menghormati hak asasi manusia.

Kedua, KontraS meminta agar masyarakat tidak dijadikan kambing hitam atas situasi yang terjadi. Kekerasan yang muncul saat peringatan Hari Damai Aceh dinilai harus dibaca sebagai bagian dari persoalan yang lebih panjang dan tidak berdiri sendiri.

Ketiga, KontraS mendesak pemerintah membuka ruang dialog yang bermakna agar kekecewaan masyarakat dapat didengar dan tidak terus diperlakukan sebagai ancaman.

Keempat, lembaga tersebut meminta seluruh data korban kekerasan selama rangkaian peringatan Hari Damai Aceh diungkap dan didokumentasikan secara menyeluruh.

Kelima, KontraS Aceh mendesak pemerintah menuntaskan agenda perdamaian Aceh. Implementasi MoU Helsinki dan seluruh agenda turunannya dinilai harus dilihat tidak hanya dari aspek politik dan kelembagaan, tetapi juga dari perspektif korban, keadilan, HAM, dan kesejahteraan masyarakat.

Terakhir, KontraS meminta agar Hari Damai Aceh dijadikan momentum evaluasi terhadap perjalanan perdamaian, bukan sekadar seremoni tahunan.

“Perdamaian bukan hanya tentang tidak adanya perang, tetapi juga tentang memastikan tidak ada lagi kekerasan, ketidakadilan, dan ketakutan yang diwariskan kepada generasi berikutnya,” demikian garis besar seruan KontraS Aceh dalam menyikapi peringatan Hari Damai Aceh ke-21.[CSA]

0 Komentar